Psikologis Polwan Pembakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto Terguncang

saranginews.com, MOJOKERTO – Polisi wanita berinisial Polwan Briptu FN yang membakar suaminya, Brigadir Rian Dwi Vikason (RDV) yang sudah berstatus tersangka, dijerat dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto membenarkan kondisi tersangka Brigade FN di Surabaya, Minggu (6/9).

BACA JUGA: Seorang Wanita Diduga Polisi yang Menikam Suaminya di Mojokert

Anggota Polres Jombang Brigadir Rian Dwi Wizaksono tewas akibat terbakarnya istrinya yang juga seorang polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang

“Pada saat yang sama, kami masih menerapkan pasal KDRT dan KDRT,” kata Dirmanto.

BACA JUGA: Ini keterangan LPSK tentang saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon

Dirmanto mengatakan Irjen Pol Jawa Timur Imam Sugianto juga menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang menimpa dua oknum Polri tersebut.

Namun, dia menegaskan, proses hukum tetap berjalan dalam kasus istri yang membakar suaminya, salah satunya untuk menetapkan status tersangka Briptu FN.

BACA JUGA: Saksi penting kasus pembunuhan Vina ini dilindungi LPSK

Kapolda Jatim juga menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini, imbuhnya.

Penyidik ​​Badan Reserse Kriminal Polda Jatim pun menahan perempuan tersebut.

Namun dari segi psikologis, tersangka dalam keadaan terguncang dan mengalami trauma berat.

“Sudah dilakukan penangkapan, namun yang terlibat saat ini masih mengalami trauma,” ujarnya.

Sebelumnya, Brigadir FN yang bertugas di Polres Mojokerto Kota diduga melakukan pembakaran terhadap suaminya, Brigadir RVD, di rumahnya di kawasan Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut.

Dia mengatakan dari pernyataan pertama bahwa kejadian itu menimbulkan konflik dalam keluarga. Namun pihaknya belum membeberkan detail acara tersebut.

“Untuk sementara masih kami dalami. Ini perselisihan di dalam keluarga dan kebetulan keduanya anggota Polri,” kata Daniel, Sabtu (8/6) malam.

Brigadir RVD dirawat di unit perawatan intensif RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dengan luka bakar 96 persen.

Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (6 September) pukul 12.55 VIB (ant/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *