Info Terbaru dari Pemprov DKI Jakarta Soal Pencarian Bansos KJP Plus

saranginews.com – Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menjamin Bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama akan disalurkan pada minggu kedua Juni 2024. Oleh karena itu, masyarakat Pemprov DKI Jakarta tidak perlu khawatir.

“Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak perlu khawatir, saya pastikan minggu ini (tahap pertama tahun 2024) sudah diserahkan,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Minggu (6/6). /09). ).

Baca Juga: Tim KJPP Berhasil Kaji Sisa Lahan UIII, Warga Sisalak Depok Bersemangat Terima Ampun

KJP Plus khusus diberikan kepada warga DKI Jakarta untuk memberikan akses wajib belajar 12 tahun bagi siswa dari keluarga berpenghasilan rendah berusia 6 hingga 21 tahun.

Budi mengatakan penyaluran tahap pertama pada 2024 sempat tertunda karena pemerintah memerlukan pencocokan dan verifikasi ulang, penerima harus berdomisili di DKI Jakarta, tidak memiliki kendaraan roda empat, dan memiliki aset properti di atas. Rp 1 miliar.

Baca Juga: Gandeng KJP, Bank bjb salurkan 100 paket sembako kepada warga Long Island Banten

Hal lain yang perlu dicermati adalah penerima Kartu Keluarga adalah PNS, TNI/Polri, MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, Pegawai Tetap bukan berstatus. BUMN/BOOM.

Lebih lanjut Badi mengatakan, pemerintah bermaksud memastikan anggaran mencukupi untuk menerapkan prinsip pemerataan di bidang pendidikan. Sedangkan untuk penyaluran bantuan, lanjutnya, dilakukan dalam beberapa tahap.

Baca Juga: Heru Budi Tegaskan KJP Plus Tidak Bisa Dijual

Fase pertama terdiri dari dua gelombang.

“Saat ini yang benar-benar membutuhkan adalah penerimanya atau dari warga kurang mampu hingga warga rentan,” ujarnya.

Budi menegaskan, program tersebut harus berkeadilan dan penyalurannya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdaftar dalam Data Terpadu Jaminan Sosial (DTKS).

“Dari pendidikan dasar hingga pendidikan menengah/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta, jika tergolong miskin berhak mengikuti program ini,” ujarnya.

Budi menambahkan, masyarakat ingin melihat dan merasakan penerima KJP Plus yang sudah ditandai.

Untuk memastikan penerima KJP Plus memang berhak menerima data tersebut, tim verifikasi lebih selektif.

Informasi yang dihimpun ANTARA menyebutkan besaran dana bansos tunai untuk SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP Rp300 ribu, SMA Rp420 ribu, SMK Rp450 ribu, dan Balai Kegiatan Pendidikan Masyarakat Rp300 ribu.  Namun, Budi tidak merinci besaran pencairannya kali ini, apakah sebulan atau lebih dengan total penerima manfaat. (jarak/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *