Detik-Detik Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto, Motifnya Tak Disangka

saranginews.com, SURABAYA – Penyidik ​​Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap motif polisi wanita berinisial Briptu FN yang membakar suaminya, Brigjen Rian Dwi Wikaksono (RDW), yang juga anggota Organisasi Nasional . POLISI. Mojokerto.

Direktur Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto mengatakan, alasan pembakaran suami istri menjadi catatan penting.

BACA JUGA: Psikologi polisi yang membakar suaminya yang seorang polisi di Mojokerto pun terguncang.

“Hal pertama yang perlu diperhatikan tentang kejadian ini adalah penyebab kejadiannya. Pasalnya, kakak Brigadir Rian kerap mengeluarkan uang untuk berbelanja yang seharusnya bisa menafkahi ketiga anaknya. Maaf, ini digunakan untuk perjudian online. kata Dirmanto, Minggu (9/6) di Surabaya.

Perwira menengah polisi itu mengatakan, pertengkaran suami istri petugas polisi itu bermula saat korban pulang ke rumah.

BACA JUGA: Seorang anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka usai membakar suaminya di Mojokerto

Perselisihan itu bermula karena istrinya, Brigadir FN, kesal dengan kelakuan korban yang disebutnya sering menghabiskan uang rumah tangganya untuk berjudi online.

Pertengkaran terjadi setelah korban pulang dari pekerjaannya di Polres Jombang.

BACA JUGA: Saksi penting kasus pembunuhan Vina ini dilindungi LPSK

Kami sampai di asrama polisi di Jl. Kota Mojokerto, Kecamatan Kranggan, Pahlawan Desa Miji, korban dan istrinya sempat adu mulut.

Perselisihan berlanjut ketika Brigjen FN menyiramkan bensin ke suaminya yang seorang polisi.

Menurut Dirmanto, ada sumber api tak jauh dari tempat korban ditemukan, namun ia tidak merincikannya.

Akibatnya, api menjalar ke Brigjen RDW saat mereka menyiram korban dengan bensin.

“Kemudian perempuan itu menyiramkan bensin ke wajah dan tubuh laki-laki tersebut. “Ada kebakaran tak jauh dari lokasi kejadian sehingga menimbulkan percikan api dan akhirnya membakar orang tersebut,” ujarnya.

Usai memadamkan api yang membakar tubuh korban, wanita tersebut berusaha membantu suaminya dengan membawanya ke rumah sakit.

Oleh karena itu, FN juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk membantu yang bersangkutan mencapai rumah sakit dengan bantuan beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN pun meminta maaf kepada suaminya atas perilaku tersebut,” ujarnya.

Brigjen RWD dirawat di unit perawatan intensif RSUD Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto dengan luka bakar 96 persen.

Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

Brigjen FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polda Jatim.

Ia pun dijerat pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) (ant/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *