Begini Info dari LPSK soal Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

saranginews.com, BANDUNG – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima beberapa permintaan saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016.

Namun permohonan tersebut belum diputuskan dan belum dipertimbangkan.

BACA JUGA: Saksi penting kasus pembunuhan Vina dilindungi LPSK

Wakil Ketua LPSK Sri Suparathy mengatakan permohonan bantuan perlu diproses dan diputuskan dalam sidang pengadilan LPSK. Namun hingga saat ini partai masih belum bisa memutuskan apakah akan membantu pemohon atau tidak.

“Ada permohonannya tapi masih kami kaji. Jadi saya belum bisa mengatakannya. “Ada tiga sampai empat orang yang melamar. Masih dalam kajian,” kata Sri di Kota Bandung, Minggu (06/09/2024). 

BACA JUGA: Keluarga Napi dan Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Minta Perlindungan Hukum ke Peradi

Shri mengatakan, seluruh masyarakat berhak mengajukan permohonan bantuan ke LPSK. Menurut dia, perlu dilakukan beberapa proses sesuai standar LPSK sebelum keputusan penerimaan bantuan diambil.

“Assessmen psikologisnya butuh waktu. Semua punya hak, tapi prosesnya akan kita lanjutkan sesuai standar LPSK, jadi perlu kita lihat lebih detail,” ujarnya.

BACA JUGA: ART melihat tanda-tanda serangan balik korupsi terhadap Kejagung

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengatakan pihaknya menerima 7.645 lamaran pada tahun 2023. Sekitar ratusan calon mendapat bantuan menyusul keputusan pimpinan LPSK.

“Pada tahun 2024, sejak Januari hingga akhir Mei, jumlah pelamar mencapai 2.372 orang. Total yang masih dalam pertimbangan sebanyak 1.600 orang dan yang sudah mendapat keputusan dari manajemen sebanyak 328 orang,” kata Wawan.

Wawan melanjutkan, jumlah calon LPSK pada tahun 2024 diperkirakan akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, upaya sosialisasi dilakukan secara terus menerus kepada masyarakat.

“Tren penerapan di tahun 2024 akan meningkat karena sosialisasi dan program nasional juga masif. Banyak masyarakat yang merasakan manfaat dan terlindungi oleh LPSK,” ujarnya. (mcr27/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *