saranginews.com, BOGOR – Tim Polres Bogor Kota menangkap tiga pelaku pelaku penikaman terhadap dua siswi sebuah SMP di Jalan Aria Surialaga, Kelurahan Pasirkuda, Kota Bogor.
Kapolres Bogor Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tersangka RI (17), MR (18) dan KA (17) merupakan siswa SMP dari sekolah lain di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Seorang Siswa SMA di Bogor Diculik Siswa Lain Saat Mengendarai Sepeda Motor
“Peran ketiga pelaku adalah menebas korban dengan sabit yang ditempelkan di kepala korban. “Kemudian dua lainnya merupakan joki pelaku kejahatan,” kata Bismo di Bogor, Sabtu (6/8).
Siswa kedua SMA ini disebut-sebut sudah merencanakan perkelahian.
Baca juga: Keluarga dan Pengacara Terdakwa Vina Cirebon Minta Perlindungan Hukum ke Peradi
Penyebab mendasar dari konflik ini adalah balas dendam terhadap salah satu pihak yang diserang oleh pihak oposisi.
“Ini akan memicu reaksi dari pihak lain. “Undang dan tantang melalui direct message (DM) di Instagram,” ujarnya.
Baca juga: Seni Melihat Tanda-Tanda Pembalasan Korup terhadap Ago
Selain menangkap tiga pelaku utama, polisi juga membawa puluhan siswa SMA satu sekolah yang sama karena tergabung dalam komplotan, kata Bismo.
Bismo mengatakan rata-rata usia siswa tersebut adalah 17 tahun. Namun, lulusan sekolah berusia 19 tahun juga ikut ambil bagian di dalamnya.
“Dia seseorang yang bergabung dengan grup. Tapi kami menyerukan semua pihak.
Bismo mengatakan, kedua korban bernama I (17) dan P (18) mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor dan sudah kembali ke rumah.
“Kemudian kami ambil barang bukti dari pelaku, sebuah sabit, lalu pakaian korban,” ujarnya.
Atas tindakan mereka, tiga penjahat didakwa berdasarkan Art. 76 c seni. 80 hukum pidana dan/atau pasal. 351 dan/atau pasal. 2 seni. 1 seni. 2 seni. 1 Republik Indonesia Tahun 1951 tentang keadaan darurat. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Nomor 1 tentang Sistem Peradilan Anak.
Sebelumnya, Polres Kota Bogor sedang mencari pelaku penyerangan yang mengakibatkan dua siswa SMP bernama I (17) dan P (18) mengalami luka di bagian kepala dan pinggang.
Konon perkelahian tersebut diawali oleh siswa dari sekolah lain. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6 Juni) di Jalan Aria Surialaga, Desa Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat (ant/jpnn).