Soal Isu Presiden Kembali Dipilih MPR, Syarief Hasan Tegaskan Hal Ini

saranginews.com, BANDUNG – Wakil Ketua MPR Profesor Sjarifuddin Hasan atau Sirif Hasan menanggapi wacana amandemen UUD NRI 1945 jelang pemilu 2024.

Ia mengatakan, perubahan yang perlu dilakukan adalah memasukkan Haluan Negara yang dahulu disebut Garis Besar Haluan Negara (GBHN) ke dalam Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Baca Juga: Fadel Muhammad: Majelis Nasional Ubah Konstitusi Tidak Mungkin

“Kebijakan negara dalam konstitusi itu penting sehingga perlu dilakukan perubahan secara terbatas,” kata Syarief Hasan di sela kunjungan kerja ke Kota Bangang, Jawa Barat, Jumat (7/6).

Ia juga mengatakan retorika mengenai pentingnya reformasi yang dilakukan oleh politisi terkemuka Partai Demokrat telah berkembang melampaui kebijakan negara.

Baca juga: Bamsot Dorong Amandemen Kelima UUD 1945: Ketentuan Harus Ditambahkan ke Pasal 33

Kelompok masyarakat bahkan pemerintah mengusulkan perlunya reformasi untuk memperpanjang masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode, mengenai perlunya reformasi Menteri Koperasi dan UMKM pada masa Presiden Susilo Bambang Uhoyono. Jika MPR melakukan hal tersebut, maka hal tersebut tidak akan dilakukan sebelum pemilu 2024, apalagi DPR akan terus membuka pintu terhadap kebutuhan masyarakat yang menginginkan perubahan konstitusi.

Adapun berbagai preferensi yang muncul, MPR melayani semuanya.

Baca juga: Fadel Mohammed Jelaskan Alasan Sulitnya Penguatan DPD di Amandemen UUD 1945.

Berdasarkan seluruh keinginan dan masukan yang ada dari anggota DPR daerah pemilihan Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur, MPR kemudian membahas topik matrikulasi dan enumerasi.

Hasil akhirnya berupa rekomendasi kepada pimpinan MPR periode 2024-2029.

“Pimpinan MPR saat ini tidak punya cukup waktu untuk melakukan reformasi,” ujarnya seraya menambahkan, jika ingin melakukan reformasi, jangan dilakukan secara parsial, tapi harus diusut tuntas.

MPR mencatat, tidak pernah ada pembahasan apakah presiden dan wakil presiden harus dipilih kembali oleh organisasi tersebut.

“Saya tegaskan kembali, persoalan pengembalian pemilu presiden dan wakil presiden ke MPR tidak pernah diangkat,” kata pria asal Sulawesi Selatan ini seraya menegaskan, dalam demokrasi semua kehendak ada di tangan rakyat.

MPR berperan menarik dan memenuhi keinginan rakyat sebagai wakil.

“Semuanya, termasuk partai politik, bergantung pada masyarakat. Menurut Syarief Hasan, Guru Besar Universitas Negeri Makassar, semua orang dipersilakan berkontribusi pada MPR. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *