Seleksi CPNS 2024 dan PPPK Melalui Jalur Tes, Naskah Soal Dibuat 38 PT

saranginews.com, JACARTA – CPNS dan PPPK 2024 diseleksi lewat survei. Calon pelamar, termasuk penerima penghargaan dan pegawai non-ASN (non-ASN) yang ingin menjadi ASN PPPK atau PNS harus mempersiapkan diri.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan ASN 2024 telah menerima Soal Seleksi Sederhana (SKD) Kuesioner Sifat dan Pekerjaan Polisi (CPNS) Perjanjian (PPPK). 

BACA JUGA: Formasi CPNS 2024 di jurusan ini lebih banyak dibandingkan PPPK

“Kuesioner disiapkan oleh 38 sekolah di seluruh Indonesia,” kata Menteri Anas, Sabtu (6/8).

Dokumen ini dikirimkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Suharti kepada Plt. Wakil Ketua Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Abdul Hakim pada Selasa (4/6). 

BACA JUGA: Gaji 13 pekerja dan PPPK di Bima mulai dibayarkan

Soal-soal tersebut antara lain Seleksi Keterampilan (SKD) untuk CPNS. Sedangkan untuk PPPK, permasalahannya meliputi seleksi kompetensi kepemimpinan, kompetensi sosial budaya dan komunikasi, serta seleksi keterampilan.

“Panselnas dan panitia penyidik ​​berkomitmen memastikan mutasi ASN dapat dilakukan sesuai pilihan pertama,” kata Menteri Anas.

BACA JUGA: Ada Informasi P1 Akan Diganti Pegawai Non-ASN di PPPK 2024, Tanggapan KemenPAN-RB 

Plt. Wakil Direktur Personalia Aparatur KemenPAN-RB Abdul Hakim menambahkan, pertanyaan-pertanyaan tersebut disusun dari sudut pandang obyektif dan profesional. Kuesioner dikirimkan dalam bentuk file digital terenkripsi untuk mencegah kebocoran informasi. “Kami menjamin objektivitas, akuntabilitas dan kerahasiaan pertanyaan-pertanyaan ini,” kata hakim ahli.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut diharapkan dapat menyaring peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 sehingga tercipta ASN yang memiliki ciri-ciri PNS.

Dari jumlah tersebut akan dihasilkan ASN yang dapat menjadi perekat Negara Kesatuan Indonesia (NKRI).

Selain itu diharapkan tercipta ASN yang memiliki keterampilan, pengetahuan, dan perilaku sesuai dengan kebutuhan pekerjaannya, serta dapat menjadikan organisasi dapat berjalan dan berfungsi.

Saat itu, Sekretaris Kemendikbud Suharti menjelaskan, angket tersebut diberikan oleh Kemendikbud sebagai ahli dalam merumuskan pertanyaan.

Soal-soal tersebut juga telah melalui proses review oleh para ahli dari Departemen Pembangunan dan Pertumbuhan untuk memastikan bahwa soal-soal disusun sesuai dengan kaidah tuturan.

Seluruh proses penyusunan kuesioner dilakukan dengan prosedur keamanan yang dikendalikan oleh BSSN, dan diawasi oleh KemenPAN-RB, BKN, BRIN dan BPKP, kata Suharti.

Harapannya, Indonesia bisa mendapatkan ASN yang mendukung nilai-nilai inti AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata dia, berjanji akan membantu proses pengadaan secara bertanggung jawab dan transparan. (esy/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *