KPK Bergerak ke Kaltim, Belasan Mobil Disita dari Rumah Pengusaha Tambang Said Amin

saranginews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) menggerebek rumah pengusaha tambang batu bara Saeed Amin di Kaltim.

Dari hasil pemeriksaan, KPK menyita sejumlah kendaraan.

BACA JUGA: Posisi Ketua Diisi Unsur Kepolisian, Ali Fikri Ingatkan KPK Soal Transparansi dan Teladan

“Iya (sedang kami selidiki),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marvata, Sabtu (8/6).

Pria yang akrab disapa Alex itu menjelaskan penggeledahan terkait perkembangan kasus pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Vidyasari.

BACA JUGA: KPK Gantikan Juru Bicara Ali Fikri, Polisi Gantikan Siapa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) telah menyita berbagai barang bukti dari rumah Ketua Pemuda Pancasila Kaltim yang diduga terlibat kasus tersebut.

“Ada puluhan mobil yang disita.

BACA JUGA: Hasto: KPK Dibentuk di Jaman Ibu Megawati, Salah Saya Kalau Tak Ikut Serta.

Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin dilantik Komisi Pemberantasan Korupsi pada 16 Januari 2018.

Rita dan Khairudin diduga melakukan pencucian uang hasil tindak pidana gratifikasi senilai Rp 436 miliar atas serangkaian proyek dan perizinan di wilayah pemerintahan Kutai Kartanegara.

Mereka diduga menggunakan hasil kepuasannya untuk membeli mobil atas nama orang lain, tanah, uang tunai, atau dalam bentuk lain.

Rita mendekam di Lapas Wanita Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Kriminal (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Rita terbukti menerima royalti sebesar Rp 110,7 miliar dari pemegang konsesi dan mitra proyek. (kuning/jpnn)

BACA PASAL LAIN… 8 Pelaku Pembakar Mobil KPLP Pekanbaru Ditangkap, Irjen Iqbal Ungkap Peran Pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *