Keluarga Terpidana & Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Minta Perlindungan Hukum ke Peradi

saranginews.com, JAKARTA – Keluarga narapidana kasus Cirebon Vina, Sudirman dan pengacaranya Titin Prialianti mengunjungi kantor Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pengacara Indonesia (DPN Peradi) di Jakarta Timur, Jumat (7/ 6). . ).

Kedatangan pengacara dan keluarga narapidana Sudirman dalam pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Ekky untuk meminta perlindungan hukum kepada Peradi. 

BACA: Minta Bantuan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline Ungkap Kasus Vina Cirebon

Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada keluarga Sudirman dan perwakilannya.

Hal itu dijelaskan Otto saat menemui keluarga Sudirman yakni ayah Suratno, kakak Beni, ibundanya, dan pengacara Sudirman, Titin Prialianti, memprotes pelanggaran hukum kasus Vina Cirebon.

BACA JUGA: Orang Tua Pegi Diduga Terlibat Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Polisi.

“Kami akan memberikan bantuan hukum gratis kepada Sudirman,” kata Otto.

Sudirman sendiri divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Cirebon (PN), Jawa Barat. 

BACA JUGA: Polda Jabar memastikan tidak ada anak pegawai yang terlibat kasus Vina Cirebon

Namun pihaknya akan mendalami kasus ini secara detail dan akan bertemu dengan Sudirman karena untuk menjadi kuasa hukum harus mendapatkan surat kuasa dari yang bersangkutan.

“Bantuan hukum Sudirman akan kami berikan secara cuma-cuma asalkan yang memberi izin harus Sudirman,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Sudirman dan keluarga Titin, mereka menanyakan keberadaan Sudirman sekarang. 

Namun pihak keluarga belum mengetahui secara pasti karena dikabarkan mereka dibawa ke polisi wilayah Jawa Barat untuk dimintai keterangan.

“Kita akan selidiki apakah di penjara atau di tempat lain, menurut kami kalau di tempat lain, walaupun tidak pantas, pasti ada yang tidak ada menurut undang-undang. Pokoknya kita tidak bisa berbuat lebih banyak di penjara. kepentingan “Sudirman, kalau Sudirman sendiri tidak memberikan izin,” jelas Otto.

DPN Peradi sendiri akan segera membentuk tim untuk kasus yang melibatkan Sudirman.

Kemungkinan akan mengikutsertakan tim dari PBH Peradi Pusat, DPC Peradi Bandung, dan DPC Peradi Cirebon (mcr8/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *