Gugatan Rp 800 Juta Ditolak, Catherine Wilson: Belajar Ikhlas

saranginews.com, JAKARTA – Aktris Katherine Wilson akhirnya mengeluarkan pernyataan usai resmi bercerai dengan Adam Moss.

Ia menilai keputusan Deborah Inkuisisi (PA) merupakan tindakan terbaik.

Baca Juga: Begini Pernyataan Katherine Wilson Pasca Cerai dari Adam Moss

“Itu yang terbaik,” kata Katherine Wilson saat menjadi bintang tamu di Rompy Trans TV baru-baru ini.

Wanita berusia 43 tahun itu kemudian menanggapi keputusan hakim yang tidak membayar seluruh tuntutannya.

Baca juga: Kathryn Wilson Resmi Cerai, Tuntutan Tunjangan Rp 800 Juta Ditolak

Salah satunya, kasus ganti rugi perdata yang sebelumnya diajukan oleh Katherine Wilson, dibatalkan oleh majelis hakim.

Pada saat yang sama, dia meminta $800 juta pendapatan masa lalu dari Adam Moss.

Baca Juga: Katherine Wilson dan Edem Moss Resmi Bercerai

Meski klaim tersebut dibantah, Katherine Wilson mengaku jujur, apalagi ia masih mendapat penghasilan dari Mut’ah dan Idah.

“Ikhlas, ikhlas,” imbuh “Keket,” begitu ia disapa.

Diketahui, Katherine Wilson dan Edham Moss menikah pada 1 Oktober 2022.

Sedangkan Adam Moss menggugat cerai Kathryn Wilson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.

Namun permohonan tersebut ditolak karena pasangan tersebut tidak pernah hadir di pengadilan.

Catherine Wilson kemudian memutuskan untuk menggugat cerai Adam Moss pada Desember 2023 di Pengadilan Agama di Depok. (ded/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *