Anak Muda Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet Fintech, Ketua DPD RI: Edukasi Keuangan Penting

saranginews.com, SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peminjam muda menjadi penyumbang kredit macet terbesar di fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online.

Fakta tersebut dicatat oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. LaNyalla menilai pentingnya pendidikan keuangan bagi generasi muda.

BACA JUGA: Ribuan Sepeda Motor Kredit Macet di Jateng Diselundupkan ke Vietnam, Simak

“Dari data yang disampaikan OJK, kita dapat menyimpulkan bahwa edukasi keuangan penting bagi generasi milenial. Penting bagi generasi muda ini untuk mendapatkan pengetahuan tentang cara mengelola keuangan agar bisa mengukur langkahnya dengan baik,” kata LaNyalla di Surabaya. , Sabtu (06-08-2024).

Generasi milenial, kata LaNyalla, cenderung memiliki gaya hidup yang lebih boros, sulit menabung, dan tidak terlalu peduli untuk berinvestasi di masa depan. Tentu saja hal ini menimbulkan risiko keuangan yang akan dihadapi akibat pengelolaan keuangan yang tidak sehat.

BACA JUGA: Debt collector bergerak, Polda Sumsel imbau perusahaan Fintech beroperasi sesuai prosedur

Oleh karena itu, literasi keuangan merupakan pengetahuan dasar yang perlu dimiliki masyarakat. Bahkan harus dimulai sejak usia muda, baik di kalangan generasi muda pelajar maupun mahasiswa. Dengan pendidikan yang baik, mereka tidak akan mudah terjebak dalam perilaku konsumtif. .karena tekanan teman sebaya, pengaruh dan faktor lainnya,” ujarnya.

Senator asal Jawa Timur ini berharap Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan lembaga perbankan lebih serius dalam memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat melalui berbagai platform. LaNyalla juga berpendapat bahwa lingkungan keluarga harus dilibatkan.

BACA JUGA: Literasi Masyarakat Meningkat, 360Kredi Luncurkan Fintech Verse Podcast

“Edukasi keuangan bukan hanya tanggung jawab lembaga keuangan dan perbankan saja, tapi juga keluarga. Karena merekalah yang paling dekat dan mengetahui perilaku keuangan anggota keluarga lainnya,” jelas LaNyalla.

Seperti diketahui, pada Maret 2024, OJK mencatat tingkat kredit bermasalah di atas 90 hari berdasarkan usia 19-34 tahun memberikan kontribusi sebesar Rp726,63 miliar terhadap kredit yang telah jatuh tempo di atas 90 hari yaitu sebesar Rp1,37 triliun.

Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, saldo pinjaman yang dibuka lebih dari 90 hari tercatat sebesar Rp 1,14 triliun. Sementara itu, kelompok usia 19 hingga 34 tahun menjadi penyumbang kredit macet terbesar dengan nilai Rp 672 miliar. Artinya, terjadi peningkatan nilai kredit macet di kalangan generasi muda (ray/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *