TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

saranginews.com, JAKARTA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhenti mengirimkan bayi lobster ke toko-toko, sehingga menyelamatkan kerugian negara lain.

Sementara itu, Flight One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta berhasil mengimpor benih lobster (bbl) sebanyak 24.000 ekor pada Jumat (7/6).

Baca Juga: TNI AL Gagal Selundupkan Buah Lobster ke Provinsi Banuwangi

Konferensi tersebut dibarengi dengan informasi yang diterima tim F1QR Lantamal III mengenai rencana pengiriman baby lobster secara ilegal dari wilayah pesisir untuk diekspor ke Pulau Jawa.

Berdasarkan informasi tersebut, tim F1QR Lantamal III melakukan pencarian cepat terhadap kendaraan tersangka untuk memastikan identitas kendaraan dan lokasinya, tim segera membubarkan verifikasi kendaraan tersangka dan menemukan BBL.

Baca Juga: Petugas bea cukai di bandara YIA gagal mengimpor 80.000 ekor lobster ke Malaysia

Saat kendaraan digeledah, ditemukan empat tas berisi 24.000 BBL dan kini keempat terduga pelaku telah dibawa ke Lantamal III Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Nantinya benih-benih lobster tersebut akan dilepasliarkan untuk kelangsungan hidupnya

BACA JUGA: TNI AL menyita paket yang diduga berisi bahan peledak

Dalam berbagai kesempatan, Pangkalan TNI AL dan pos TNI AL di wilayah tersebut terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mengkoordinasikan pengelolaan sumber daya belakang, khususnya BBL.

Demikian ikhtisar Peraturan Menteri Pengairan dan Perikanan (Perman KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster.

Aturannya, hanya nelayan kecil yang terdaftar dalam kelompok nelayan yang bisa menangkap ikan BBL dan hal ini diputuskan oleh pemerintah setempat melalui usulan pejabat Kabupaten/Kota.

Nelayan kecil yang menangkap BBL harus diperbolehkan berdagang dan melapor melalui asosiasi nelayan setempat.

Selain itu, penyaluran BBL dilakukan melalui Unit Komersial Bersama (KUB) yang disetujui dan didukung oleh Departemen Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, Panglima Angkatan Laut (KSL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali terus meningkatkan kecepatan respon terhadap segala informasi yang dikirimkan kepada TNI Angkatan Laut, khususnya dalam pelanggaran ilegal ini, termasuk pengalihan BBL ke perairan Indonesia (fr/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *