Seorang Polisi di NTB yang Perkosa Anak Kandung Jadi Tersangka

saranginews.com, MATARAM – Seorang polisi yang bertugas di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga memperkosa anak kandungnya, ditetapkan sebagai tersangka.

Anak pelaku kekerasan yang menjadi korban paksaan ayahnya masih di bawah umur.

BACA JUGA: Presiden KPU Hashim langsung dipecat usai sidang karena dugaan maksiat

“Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaia Satriansiah di Mataram, Kamis (6/6).

AKBP Ferri menjelaskan, penyelesaian kasus tersebut bermula dari pengaduan keluarga.

BACA JUGA: Drone ditembak jatuh Kejaksaan Agung, pemiliknya

Ferri membenarkan, Ferri membenarkan adanya penetapan anggota Polri yang tidak dikenal sebagai tersangka, hal itu diperkuat dari hasil pemeriksaan korban, saksi ahli, dan autopsi korban.

Ferry memastikan kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi dan kasusnya masih berjalan.

BACA JUGA: Terbuka di Pengadilan, Istri SIL Ambil KPR Rp 11,5 Miliar Atas Nama Laki-Laki

Yang jelas kasus ini berjalan. Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh, ujarnya (ant/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *