saranginews.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menekankan pentingnya pengawasan profesional terhadap notaris untuk mendukung lingkungan perekonomian yang kondusif.
Hal itu disampaikan dalam acara seremoni dan pengukiran jabatan Pengganti Sementara Dewan Kehormatan Notaris Pusat, Penggantian Sementara Dewan Kehormatan Notaris Pusat Tahun 2022-2025, dan Penggantian Sementara Dewan Kehormatan Notaris Daerah Tahun 2022. Dewan Pertimbangan Kekayaan Intelektual Tahun 2025 periode dan pelantikan – 2027.
BACA: Hebat! Bamsoet meraih juara pertama Duel Plate Eksekutif Kejuaraan Menembak Piala Menkumham 2023
Jasonna menyatakan, notaris harus menjalankan tugasnya dengan penuh kepekaan dan kehati-hatian sebagai pejabat yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan akta otentik.
Notaris memegang peranan penting dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan kemajuan perekonomian Indonesia. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menekankan pentingnya penyelarasan hukum untuk menciptakan lingkungan yang menguntungkan bagi badan usaha dan investor.
BACA JUGA: Pj Gubernur Agus Fatoni raih Penghargaan Peduli HAM Menkum HAM berkat hal tersebut.
“Sebagai pejabat publik yang mempunyai kewenangan untuk mengesahkan akta autentik, Notaris dituntut untuk peka dalam melakukan uji tuntas. Hal ini untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa maupun Notaris itu sendiri,” kata Yasonna. dalam paparan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).
Ia menambahkan, penyempurnaan regulasi seperti penyederhanaan proses pendirian badan usaha merupakan langkah pemerintah untuk mempermudah berusaha.
BACA JUGA: Menkumham bertemu dengan Presiden WAML siap membantu memperkuat hak kesehatan narapidana di Indonesia
Selain itu, kontrol terhadap notaris harus diperkuat untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris.
Yasonna menekankan pentingnya peran Dewan Pengawas dan Dewan Kehormatan Notaris dalam memastikan sanksi terhadap notaris yang melakukan pelanggaran hukum.
Ia juga meminta majelis mendukung aparat penegak hukum dalam penyidikan, penuntutan, dan persidangan terhadap notaris bermasalah.
“Banyaknya jumlah Notaris menimbulkan persaingan tidak sehat yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. “Oleh karena itu, anggota MPR diharapkan dapat terlibat secara tinggi dan terus mengupdate ilmunya seiring dengan perubahan peraturan,” kata Yasonna.
Menkum HAM juga menegaskan, keikutsertaan Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF) dapat menunjukkan keseriusan negara dalam melawan TPPU dan TPPT.
Pengendalian notaris yang efektif diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan badan usaha, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Yasonna juga mengingatkan notaris untuk menggunakan prinsip pengenalan pengguna jasa (PMPJ), mengisi informasi Beneficial Ownership (BO), dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan melalui aplikasi anti pencucian uang (goAML) milik pemerintah.
Pengawasan terhadap Notaris secara profesional dan menyeluruh mutlak diperlukan untuk menjaga keutuhan sistem hukum dan menunjang perekonomian nasional melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pengawas yang tugas dan fungsinya berada pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (Ditjen AHU). ). . (bahasa/jpnn)