Membasmi Judi Online Tidak Cukup Hanya Menutup Situs, Tetapi…

saranginews.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan penghentian perjudian online tidak cukup dengan menutup situsnya.

Namun, sistem pembayaran dan tindakan hukum juga harus diterapkan agar tidak ada yang berani berjudi online.

BACA JUGA: Hati-hati! Hukuman berat menanti platform digital yang memungkinkan penyebaran perjudian online

Misi Kominfo adalah memberikan literasi kepada masyarakat umum yang perlu didorong untuk tidak terlibat dalam game online.

Upaya pembentukan gugus tugas pemberantasan perjudian online telah dilakukan dengan melibatkan berbagai kementerian dan pemangku kepentingan. 

BACA JUGA: Pemerintah terus berupaya menindak perjudian online dan pinjol ilegal

Menteri Budi Arie mengatakan: “Dari Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan hingga Kementerian Luar Negeri, karena ini kejahatan internasional, lintas negara. Karena perjudian online tidak terbatas.”

Ia juga mengatakan bahwa perjudian offline dapat segera menutup tempat perjudian untuk menghilangkan praktik perjudian.

BACA JUGA: Mengenal Bahaya Judi Online dan Cara Membedakannya dengan Game Online

“Iya, formulanya sekarang sudah disiapkan secara online,” kata Menteri Budi Arie.

Menteri Budi juga bertemu dengan Google Indonesia untuk membahas penggunaan kecerdasan buatan dalam memberantas perjudian online ilegal.

Menurutnya, teknologi berbasis AI akan sangat membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan perjudian online.

Sementara itu, Johan Marketing W88 mengatakan, untuk memberantas praktik perjudian online, perizinan sponsor juga harus diperketat.

Seperti W88 yang tidak bisa lagi menjadi bagian dari klub di Liga Inggris, kata Johan dalam keterangannya, Jumat (7/6). (jlo/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *