saranginews.com, YOGYAKARTA – PT Homliv Anugerah Tritunggal Indonesia dan PT Ruby Artisan Internasional Mengekspor 4.289 dus wadah kayu dan peralatan memasak ke Jepang.
Ekspor senilai 143.871 dollar AS atau sekitar Rp 2,3 miliar dilakukan melalui PT MSA Kargo Yogyakarta pada Senin (27/5).
BACA JUGA: Bea Cukai di Chikarang Musnahkan 4,4 Juta Rokok Ilegal Senilai R2,1 Miliar, Intip!
Bea dan Cukai Yogyakarta berperan aktif dalam pengawasan pemuatan kargo, pelayanan dokumen dan penyegelan peti kemas sebelum pemberangkatan.
Kargo tersebut meninggalkan Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan kontainer berukuran 40 kaki pada Rabu (29/5).
Baca selengkapnya: Bea Cukai Bandar Lampung Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan penjualan rokok ilegal.
Riri Riani, Kepala Dinas Penerangan Bea dan Cukai Yogyakarta, mengatakan ekspor perdana ini dapat membuka peluang bagi para pelaku industri kerajinan kayu Yogyakarta.
“Ekspor ini menjadi bukti nyata potensi ekonomi yang dimiliki Yogyakarta di pasar internasional,” ujarnya (mrk/jpnn).