Duga Ada Kejanggalan Audit dari Pihak Arina Winarto, Suami BCL Siap Ambil Langkah Hukum

saranginews.com, JAKARTA – Pengacara Tiko Aryawardhan, Irfan Aghasar mencurigai adanya kejanggalan dalam audit keuangan yang dilakukan Ariana Vinarto.

Irfan menjelaskan, kliennya tidak diberitahu mengenai audit keuangan sepihak yang dilakukan Arina Winarto hingga akhirnya berujung pada dugaan penggelapan dana.

Baca juga: Suami Bunga Citra Lestar Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Polisi: Sedang Diperiksa

Pengacara suami Bunga Citra Lestari itu mempertanyakan keabsahan hasil pemeriksaan yang dilakukan Arena.

“Klien kami sebagai pelapor tidak pernah diperiksa oleh akuntan. Klien kami sebagai direktur, kalau sumber datanya dari Masco, harusnya diverifikasi oleh akuntan publik ya? Benar,” kata Irfan. Bertemu Kebon Sirih di Jakarta Pusat baru-baru ini.

Baca Juga: Manajer Bunga Citra Lestari Jadi Tersangka, 5 Tahun Penjara

“Jangan sampai akuntan publik mengungkapkan data yang tersembunyi dan menimbulkan kerugian,” imbuhnya.

Irfan mengatakan kliennya bingung karena tidak terlibat sebagai direktur saat memverifikasi laporan keuangan Arena.

Baca juga: Kombes Endra Zulpan: Manajer Bunga Citra Lestari Ditangkap

Namun, hal lain yang mungkin mengejutkan Anda adalah Tico selaku direktur dituding menyiapkan laporan keuangan.

Sistem perusahaan terstruktur di mana masalah keuangan biasanya dicatat oleh tim keuangan.

Direksi tidak menyiapkan laporan keuangan sendiri, ada sistem keuangan yang melakukannya, semuanya harus diverifikasi,” ujarnya.

Irfan menjelaskan, pihaknya saat ini sedang memeriksa akuntan publik yang diklaim Arena melakukan audit keuangan. 

Ia menegaskan kembali catatan sumber data keuangan yang telah diaudit hingga tersedia hasilnya.

“Kami juga mencadangkan tindakan hukum perdata, pidana, dan pidana. Jika pihak-pihak dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data palsu atau tidak bertanggung jawab atau diduga memalsukan data dalam laporan polisi, kami akan mengambil tindakan hukum sesuai aturan – sesuai aturan. hukum negara kita,” kata Irfan.

“Klien kami dan kami akan mencoba mempelajari posisi perkara terkait tuduhan klien kami,” imbuhnya. (mcr31/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *