saranginews.com, JAKARTA – Polisi menangkap Pemimpin Rukun Tangga (RT) 03 RW 04 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial BD (38). BD diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur.
Kapolsek Kemayoran Arnold Simanjuntak mengatakan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7 Juni), pelaku ditangkap tadi malam di kediamannya di kawasan Kepu, Kemayoran, pada Kamis, 6 Juni 2024.
BACA JUGA: AJ diduga menganiaya siswi di Pidie yang terjadi di kamarnya
Arnold mengatakan, Ketua RT melakukan pencabulan terhadap dua gadis di bawah umur berinisial N (15) dan Z (13).
Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Arnold.
BACA JUGA: Dokter Terduga Pelecehan Seksual Ditangkap Polisi, DNA di Jarum Suntik Jadi Barang Bukti
Hingga saat ini, Arnold mengaku belum mengetahui motif dan cara dilakukannya kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur tersebut.
Ketua RT ditangkap di rumahnya saat berada di kamarnya.
BACA JUGA: Pelaku pelecehan seksual divonis penggerebekan umum
“Tidak ada perlawanan saat polisi menangkap ketua RT,” kata Arnold. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Dosen di Gorontalo dilaporkan melakukan pelecehan dan pelecehan seksual