Ada Drone Ditembak Jatuh oleh Kejagung, Pemiliknya

saranginews.com, JAKARTA – Tim Keamanan Dalam Negeri (Kamdal) Kejaksaan Agung menembak jatuh drone atau kendaraan udara tak berawak yang terbang di sekitar lokasi festival dan dekat rumah Gedung Bundar Jampidos.

Direktur Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya membenarkan drone tersebut milik Asosiasi Pilot Drone.

Baca juga: Penyidik ​​Jampidos Serahkan Kasus Korupsi Timah Rp 300 T ke Pengacara

Drone tersebut dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M atau di depan gedung induk Kejaksaan Agung.

“Jadi tidak benar jika drone bisa dijadikan alat pengawasan dan pengendalian oleh pihak atau organisasi yang berkepentingan,” kata Ketut, Kamis (6/6).

Baca juga: Terbuka di Pengadilan, Istri SYL Dapat Kredit Rumah Rp 11,5 Miliar Atas Nama Suami

Ketut mengatakan, banyak kasus drone yang terjadi di wilayah Kementerian Kehakiman (Kejagung).

Namun Kejagung tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan drone yang terbang di atas gedung tersebut, karena sudah ada badan pengatur lalu lintas udara.

Baca Juga: Jaksa Agung Sandra Devi angkat bicara soal kejadian kasus korupsi 300 T pen

Namun jika drone tersebut terbukti berbahaya, tim Jaksa Agung Camdall sudah memiliki alat untuk menjatuhkan drone tersebut.

“Yah, ada alatnya,” katanya. Misalnya kalau berbahaya ya kita taruh dengan pistol. Kami membunuhnya (drone). “Dan kemudian kita akan memeriksa drone berbahaya atau semacamnya.”

Ketut mengatakan, jika pesawat terbukti berbahaya, pihaknya akan melaporkannya ke polisi dan akan dilakukan penyelidikan.

Penembakan drone ilegal di kawasan Kejagung terjadi pada Rabu (5/6) malam.

Hasil pencarian drone tersebut ada di masyarakat sehingga tidak mengganggu upaya intervensi dalam situasi yang dikelola Jaksa Agung Khusus (Jampidsus).

“Apakah kejadian (drone) ini nyata atau tidak, ini bukan yang pertama kali,” kata Ketut (ant/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *