Ratusan Pemuda di Dumai Gabung Grup Video Porno, Ada Iuran Bulanan

saranginews.com, DUMAI – Ratusan anak muda di Dumai rupanya menjadi anggota geng video porno yang didirikan pria berinisial JP Jack (22) dengan penghasilan hingga Rp 50 juta.

Selama berkecimpung di bisnis porno, Jack telah menarik lebih dari 100 klien.

BACA JUGA: Tersangka Film Porno Siskai Mengalami Gangguan Kesehatan

“Anggota grup Telegram besutan JP ini ada lebih dari 100 orang. Ada dari kalangan muda dan dewasa. Kebanyakan dari mereka adalah anak-anak milenial,” kata Kasatreskrim Duma AKP Polsek Primadona kepada saranginews.com, Rabu (6/5).

Cara yang dilakukan Jack adalah dengan mengunduh video porno dari Internet lalu membuat grup di Telegram.

BACA JUGA: Pencipta film porno pendek SARA ditangkap polisi

“Oleh karena itu, penjahat mencari anggota untuk bergabung dengan geng tersebut. “Kalau anggota ini mau ikut, akan dikenakan biaya,” lanjutnya.

Tarif keanggotaan bervariasi. Mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 175.000, dikelola oleh 3 akun Telegram

BACA JUGA: Polisi tetapkan Siskai hingga Meli 3GP sebagai tersangka kasus film porno

“Makanya anggota rutin membayar setiap bulannya. “Dalam satu tahun, JP menghasilkan sekitar 50 juta euro,” kata Primadona.

Tim Satreskrim menangkap Jack setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin AKP Primadona langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JP di kawasan Jalan Teratai, Desa Dumai Kota.

Petugas menyita berbagai barang bukti dari Jack, antara lain 2 buah ponsel berisi video porno, 1 buah kartu ATM, 2 buah kartu memori, 1 buah sepeda motor, dan beberapa akun Telegram.

Perbuatannya dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. dituduh. 29 juncto pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara,” ujarnya. (mcr36/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *