Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

saranginews.com, MAJALENGKA – Operator Bupati Bandung Barat Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasang Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Penetapan tersangka berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Agung (Kejati) Jawa Barat.

BACA JUGA: Warga Eman Suherman dan Majalengka merayakan Persib Bandung sebagai juara Liga 1

Hal itu diungkapkan Kejati Jabar dalam jumpa pers di Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (5/6).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jawa Barat Nomor: 1321/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024 serta Surat Keputusan Pencurian (PIDSUS-18) dari pimpinan Kejaksaan Agung Jawa Barat Nomor: TAP-58/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024, tim penyidik ​​Kejati Jawa Barat menetapkan Arsan Latif atau AL sebagai tersangka.

BACA JUGA: Warga Majalengka antusias menyambut program Sakti Ganjar KTP

Arsan diduga terlibat kasus pidana penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang secara sistematis dalam kegiatan Konstruksi, Pengoperasian dan Pemindahan (BOT) di Pasar Sidang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Kasus korupsi ini juga melibatkan mantan Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam (INA).

BACA JUGA: Pencuri di Kantor Sekda Majalengka juga dijerat pasal UU ITE

Saudara AL aktif menyusun Peraturan Bupati Majalengka tentang pedoman pelaksanaan pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah berupa konstruksi yang akan diberikan, termasuk persyaratan-persyaratan di luar ketentuan Peraturan Menteri Nomor 19. Dalam Negeri Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang “Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,” kata Direktur Kejaksaan Jabar, Nur Sricahyawijaya, Rabu (5/6). .

Tersangka AL yang merupakan Inspektur Daerah IV Irjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bermaksud memerintahkan PT Purna Graha Abadi (PGA) memenuhi syarat pelaksanaan lelang dan pada akhirnya memenuhi syarat pelaksanaan lelang. perusahaan menang. penawaran. lelang investasi penyediaan Pasar Cigasong Sindangkasih, Majalengka.

Nur Sricahyawijaya menjelaskan, berkat perbuatan AL yang mengatur lelang, oknum tersebut mendapat sejumlah uang dengan cara ditransfer ke rekening pribadi dan keluarganya.

Dan patut diduga uang tersebut diterima secara langsung atau melalui keluarga dan diberikan beberapa kali untuk menutupi kebutuhan pada saat mereka sedang mengurus peraturan Bupati Majalengka tentang pedoman pelaksanaan kerja pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah. berupa pembinaan Gerakan”, jelasnya.

AL menerima pasokan uang dari tersangka Irfan Nur Alam.

“Adik Al juga meminta untuk memenuhi sejumlah kebutuhan material untuk Proyek Pembangunan Pasar Cigasong Sindangkasih,” ujarnya.

Arsan Latif dijerat Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia No. TIDAK. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1d KUHP.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Jawa Barat (Jabar) (Kejati) memanggil dan memeriksa Penjabat Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Arsan Latif dalam kasus dugaan korupsi Proyek Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Arsan Latif diperiksa dengan status saksi sebagai Inspektur Daerah IV Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, Arsan Latif diperiksa lebih dari tiga jam pada Selasa (23/4).

Untuk saksi AL, pemeriksaan dilakukan mulai pukul 11.00 WIB hingga 14.30 WIB, kata Nur Sricahyawijaya, Rabu (24/4).

Nur Sricahyawijaya tak membeberkan unsur penyidikan terhadap Arsan Latif. Yang pasti pengusutan ini merupakan langkah mendalam terhadap kasus dugaan korupsi Proyek Pasar Cigasong yang melibatkan mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam.

Kajian tersebut bertujuan untuk mengkaji secara menyeluruh pengelolaan kegiatan konstruksi peralihan (build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka, ujarnya (mcr27/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *