Pesan Semenpora Kepada PPPK Kemenpora: Kalian Jangan Sampai Minder dengan ASN

saranginews.com, BOGOR – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro menegaskan pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (PPPK) bukanlah pegawai pemerintah nomor dua (ASN).

Penegasan tersebut disampaikan Sesmenpora Gunawan Suswantoro saat membuka Rapat Kebijakan PPPK di Lingkungan Kemenpora di Hotel Grand Mulya, Bogor pada Selasa (23/4) sore.

Baca juga: Kemenpora jelaskan pentingnya Program Kapal Pemuda ASEAN-Jepang bagi Indonesia

Menteri Pemuda dan Olahraga Gunawan Suswantoro menegaskan, “Kepada seluruh pegawai PPPK yang terlibat dalam promosi tersebut, saya tegaskan dan beri judul komentar saya, yakni PPPK bukanlah ASN nomor dua.”

Sesmenpora juga mengatakan, PPPK memiliki hak, tugas, dan tanggung jawab yang sama dengan ASN yang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga: Kemenpora Selenggarakan Kursus Pengembangan Olahraga Berprestasi Tinggi dan Rakernas BAPOPSI 2024

Ia kemudian menegaskan, “Kalian semua dilindungi UU Nomor 20 Tahun 2023 karena mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sama. Kalian tidak boleh inferior terhadap ASN.”

Sesmenpora PPPK juga membantu seluruh pegawai Sesmenpora untuk meningkatkan jenjang pendidikannya.

Katanya, “Ini penting, saya akan sangat senang jika para pekerja kembali bersekolah untuk meningkatkan pendidikannya. Kalau ada yang meminta kembali sekolah untuk meningkatkan pendidikannya, saya izinkan.”

Pembukaan acara presentasi kali ini turut dihadiri oleh Deden Dendy, Pj Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Alat Spesialis Madya dan Iris Pramono, Pejabat Eksekutif Arsiparis Spesialis Madya Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Turut hadir dalam acara tersebut Anggota TNI Peltu Firmansyah yang memberikan bimbingan dan perhatian kepada para peserta.

Acara yang digelar pada 23-25 ​​April ini akan memuat beberapa konten dari BPJS, Badan Kepegawaian Kemenpora. (MRK/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *