Penempatan PPPK Kacau, Banyak Guru Honorer P3 Tergeser Memicu Reaksi P2G

saranginews.com – JAKARTA – Ketenagakerjaan PNS di Jawa Barat kisruh akibat adanya perjanjian kerja kontrak (PPPK).

Banyak guru honorer utama yang berstatus Prioritas Tiga (P3) tergusur dan harus mencari sekolah baru.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024: Pesan Penting Pak Wahyu kepada Senior Awardee

Situasi ini menimbulkan reaksi dari Persatuan Pendidikan dan Guru (P2G).

Menurut Dewan Pakar P2G Apar Rustam, rumusan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bertentangan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 349/P/2022, bab 4 bagian A n. 3 bagian G. 

Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK Diharapkan Pada 2024? Temukan perkembangan terkini

“Ada kejanggalan dalam perencanaan dan analisis jabatan guru di Jabar. Kami melihat tanda-tanda belum matangnya perencanaan yang dilakukan Disdik Jabar sebagai bagian dari Komite Nasional.” kata Apar Rustam saat dihubungi saranginews.com, Rabu (5/6).

Apar menjelaskan, proses sebenarnya dimulai dari daftar kebutuhan personel sehingga jelas apa saja yang dibutuhkan untuk membentuk PPPK.

Baca juga: Kabar Baik dari Keputusan Presiden Komisi II tentang Pengangkatan Honorer di PPPK

Misalnya, berapa mata pelajaran tertentu yang dibutuhkan dan satuan akademik mana yang memerlukannya.

Menanggapi hal tersebut, Iman Janatul Heri, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, mengatakan tidak boleh ada praktik mutasi antara guru honorer dan guru P1.

“Jika Disdik Provinsi Jabar punya rencana yang jelas, maka model prioritas pengadaan guru PPPK di Jabar akan sinkron dan tidak ada praktik pergeseran,” kata Iman. 

Dalam kesempatan yang sama, Rida, Ketua P2G Kabupaten Garut, berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memperhatikan permasalahan ini.

Guru honorer di Jawa Barat berjumlah sekitar 8.974 orang, sedangkan di Kabupaten Garut ada sekitar 679 orang terutama untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Ia mengungkapkan, pihaknya menghadirkan sekitar 545 guru honorer saat bertemu dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani. Pindah ke nominasi guru P1 yang dipilih oleh PPPK.

Situasi ini mempertemukan guru honorer dengan guru P1, padahal kendala utamanya adalah kuota PPPK yang ditetapkan Pemprov Jabar hanya 1.529 modul.

“Kalau kuota ini dihitung berdasarkan jumlah guru honorer dan guru P1, mungkin persoalan shift geser tidak perlu dilakukan,” ujarnya.

Iman mengatakan, persoalan Jabar harus menjadi urusan kepentingan nasional. Sebab, usulan kuota hanya berdampak pada pengangkatan P1.

Sedangkan kebutuhan guru di Jabar pada tahun 2024 sekitar 8.974 orang, jauh lebih banyak dibandingkan jumlah fasilitas.

Solusinya adalah menambah kuota. Sebab, para guru honorer ini mengisi kekurangan guru dari sisi pendidikan di Jabar. Artinya, Jabar sedang mengalami darurat kekurangan guru. kata Iman.

Atas situasi tersebut, pengurus P2G Garut meminta perwakilan guru honorer se-Jawa Barat:

1. Gubernur/Pj Gubernur Jabar segera turun bukit untuk mengevaluasi kinerja anak buahnya di Dinas Pendidikan Jabar. 

2. Segera memanggil pimpinan dan unsur pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat dan meminta penjelasan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

3. Menambah kuota seleksi PPPK agar baik guru honorer maupun guru P1 mendapatkan haknya tanpa ada perubahan. (esy/jpnn) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *