saranginews.com, TIMIKA – Pasukan Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, menerima simpanan senjata dari seorang pria berinisial MO.
Hal itu terungkap setelah MO ditangkap Satgas Cartenz pada tahun 2024.
BACA JUGA: Sopir Ojek Dibunuh KKB di Puncak Jaya
MO diamankan pada Senin 3 Juni 2024 pukul 18.07 WIB.
“Pasukan penjaga perdamaian Cartenz 2024 menangkap Kementerian Pertahanan saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata api di distrik Depapre, Provinsi Jayapura,” kata Kepala Penjaga Perdamaian Cartenz 2024, Kompol Faizal Ramdhani, dalam keterangannya di Timika, Selasa.
Baca juga: Pembantu Pimpinan KKB Tewas Dalam Baku Tembak Saat Kontak dengan TNI Polri
Menurut Faizal, Kementerian Pertahanan berencana menjual satu pucuk senjata jarak pendek kepada SK yang merupakan anggota KKB dengan posisi Kepala Staf Kodap I Tabi.
MO ini untuk menjual satu senjata short gun kepada SK selaku Kepala Staf Kodap I Taba, ujarnya.
BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Kawasan Ini
Ketua Satgas Humas Operasi Peace Corps Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno menjelaskan, kronologis penangkapan bermula saat tim menelusuri pergerakan MO dari kediamannya di Desa Amai, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
Pelaku MO ditangkap bersama barang bukti berupa senjata api pendek, sejumlah uang tunai, dan kartu ATM, ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku saat ini sedang diperiksa di posko operasi perdamaian Cartenz 2024.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku Kementerian Pertahanan yang menjual senjata api ke KKB Kodap dan Taba,” ujarnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Gibran: Terima kasih Bu Puan dan pimpinan PDIP