Fakta-fakta Putusan Cerai Catherine Wilson dan Idham Masse

saranginews.com, JAKARTA – Aktris Kathryn Wilson akhirnya dinyatakan bercerai dari Idham Mase sesuai keputusan Pengadilan Agama Depok (PA), Jawa Barat.

Kabar keputusan perceraian tersebut dibenarkan oleh pengacara Idham Mase, Ilham Rasid.

BACA JUGA: Kathryn Wilson dan Idham Massey resmi bercerai

“Perceraian sudah selesai, perceraian antara Haji Idham dan Mbak Keket (Katherine Wilson) telah dibatalkan dan perceraian telah diterima,” kata Ilham Rasid saat dikonfirmasi media, Selasa (6/4).

Menurut Ilham Rashid, perkara Catherine Wilson belum sepenuhnya puas oleh pengadilan.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Papan Atas: Mobil Kathryn Wilson Akan Diderek, Anak Nia Doniata Bebas

Salah satu contohnya adalah ketika gugatan awal tunjangan anak yang diajukan ditolak oleh juri.

“Klaim penghasilan masa lalu sebesar 800 juta yang diajukan Ibu Catherine ditolak majelis hakim,” jelasnya.

BACA JUGA: Suami Gugat Cerai, Kathryn Wilson: Lebih Baik Berpisah

Sementara itu, tuntutan lain yang didukung majelis hakim terkait dengan kehidupan mutt dan iddah.

Idham Masseh melihat adanya kesalahan dalam perhitungan besaran upah layak.

“Juga kami sangat tidak setuju dengan kehadiran yang masih hidup. Faktanya dari pihak Haji Idham kami menghimbau, makanya,” tutupnya.

Catherine Wilson dan Idham Massey diketahui menikah pada 1 Oktober 2022.

Sedangkan Idham Mase menggugat cerai Kathryn Wilson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.

Namun permintaan tersebut tidak diterima karena pasangan suami istri tersebut tidak pernah hadir di pengadilan.

Pada Desember 2023, Catherine Wilson memutuskan menggugat cerai Idham Mase di Pengadilan Agama Depok. (ayah/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *