Anggota Komisi III Sebut Ucapan Sekjen PDIP di Media Bentuk Pernyataan Kritik

saranginews.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI I Vaian Sudirta menilai pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hast Kristijant dalam wawancara stasiun TV hanyalah bentuk kritik terhadap pelaksanaan pemilu 2024.

Hal itu dikatakannya menanggapi sikap Polda Metro Jai yang meminta klarifikasi kepada Hast usai alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu berbicara kepada media.

BACA JUGA: Disebut Polda Metro Jai, Hasto: Ini Harus Perintah!

“Dalam hal ini yang disampaikan Sekjen PDIP merupakan pernyataan yang lebih kritis dan menyampaikan penilaian terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Wayan dalam keterangannya kepada publik, Selasa (04/06).

Namun, Anggota DPR Daerah Pemilihan Bali itu menyebut, pernyataan Hast di TV terkait Pemilu 2024 sebenarnya berdasarkan dengar pendapat dan keputusan Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Kubu Hasto menilai barang bekas polisi kerap digunakan kolonialisme

“Secara teknis dan faktual, sebagian masyarakat menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 banyak mengandung cacat, kelemahan di lapangan dan beberapa hal yang mengarah pada kecurangan, baik secara etik, materiil, dan teknis,” kata Wayan.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Bravia ini mengatakan, proses hukum masih berjalan. Masyarakat sudah bisa menilai kategorinya dari pernyataan Hast.

BACA JUGA: Hasto Panggil Polisi, Wakil DPR: Kalau Kritik Dikriminalisasi, Itu Kemunduran Demokrasi

“Dalam pemahaman saya, itu juga bukan pernyataan ofensif (haatzai alaten) yang ditolak Mahkamah Konstitusi (KC), atau hasutan untuk melegitimasi kekuasaan pemerintah,” kata Weyan.

Pria berkacamata itu mengatakan, PDI Peryuangan dan Hasto tetap menghormati hasil pemilu 2024 yang ditetapkan lembaga terkait.

Wayan mengatakan, hal tersebut dapat ditunjukkan melalui berbagai pernyataan di ruang publik yang menyerukan agar semua pihak tetap menghormati proses sesuai ketentuan hukum dan melarang adanya upaya-upaya yang melemahkan keamanan. 

“Dalam hal ini PDIP sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat lembaga penegak hukum dan sistem peradilan,” ujarnya. (ast/jpnn) Jangan lewatkan video terbaru :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *