saranginews.com, JAKARTA – Jumlah bulanan yang diberikan Kementerian Pertanian kepada istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap terungkap di pengadilan.
Suatu ketika seorang pengurus keluarga (Karumga) di Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Pertanian, Sugiyatno mengungkapkan, penghasilan bulanan istrinya, SYL, dari Kementerian terakhir senilai Rp 30 juta setelah dua kali kelipatan.
BACA JUGA: Rumornya 10-50 persen uang perjalanan dinas ditahan untuk Pak SYL.
Saat diperiksa Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Batavia, Senin (6/3), Sugiatno mengatakan biaya bulanan dinaikkan dari Rp 15 juta pada 2020 menjadi Rp 25 juta.
“Rp 15 juta di awal tahun 2020, lalu tumbuh berapa?” tanya Pontoh.
JUGA: Penyidik Jampidsus Serahkan Rp 300 T ke Jaksa Kasus Korupsi
“Jutaan rupee,” jawab Sugiatno.
“Rp 25 juta segera?” Pontoh meminta konfirmasi.
BACA JUGA: Berawal dari Perselingkuhan Ghana-Gini, Kekasih Mantan Istri AS, Korban Meninggal Dunia.
“Iya,” kata Sugiatno.
“Setelah Rp 25 juta akhirnya?” Pontoh bertanya lagi.
“Rp 30 juta,” tambah Sugiatno.
Sugiatno mengungkapkan, uang tersebut diambil dari rumah presenter, namun mengaku belum mengetahui nama pemberinya.
Dia mengaku bahwa mereka telah membawanya sejauh ini.
“Apa ini?” tanya Pontoch.
Dia menjawab: “Ibuku, aku mengerti.”
“Itu sebuah penerimaan, kan?” lanjut Hakim Agung.
“Benar,” kata Sugiatno dalam kasus penolakan dan penggelapan tersebut.
– Apa yang tertulis di sana? kata Pontoch.
“Kalau tidak salah, ibu saya bekerja dengan uang,” kata Sugiatno.
Sugiatno pun mengaku belum mengetahui apa yang diincar istri SYL dengan uang tersebut.
Katanya, uang itu tidak selalu diambil setiap bulannya.
“Kadang saya ambil, kadang tidak, kadang keluar kantor,” ujarnya.
Sementara itu, di akhir persidangan, SYL menyebut pengumuman tersebut terlalu berlebihan bagi dirinya dan istrinya.
“Uang untuk menteri dan dana makan minum dan lain sebagainya, masih banyak lagi kegiatan perempuan LEX, kegiatan Oase yang melibatkan menteri dan pendanaan sejenis,” kata SYL.
“Maaf Yang Mulia, saya merasa seperti dibesarkan,” kata SYL memprotes.
SYL diketahui memeras dan menerima imbalan senilai total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2020 hingga 2023 (ant/jpnn)