Top, Pemprov Jateng Mempertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

saranginews.com – Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng kembali mendapat opini ditolak (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan. Ini merupakan kali ke-13 berturut-turut Pemprov Jateng memilih WTP.

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana bangga dengan kinerja Pemprov Jateng yang berhasil meraih suara WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. “Ini menjadi tambahan motivasi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jateng, pasti akan meningkatkan produktivitas.

Baca Juga: Soal Kesimpulan BPC di Paripurna, RK PDIP Minta Tapere Dibatalkan

Hal itu diungkapkan Nana saat memaparkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jateng Tahun 2023.

Anggota VBPK RI Ahmadi Nur Supit menyerahkan langsung LHP kepada Nana Sujana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah pada Selasa (6/4).

Baca Juga: Pemprov Jateng Terus Perkuat Koordinasi Antisipasi Ketidakpastian Pilkada 2024

Secara umum tanggung jawab pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 meliputi: pencapaian pendapatan daerah sebesar Rp25,369 triliun atau 96,75 persen dari target sebesar Rp26,222 triliun; pelaksanaan belanja dan belanja daerah sebesar Rp25.800 triliun atau 93,88 persen dari anggaran sebesar Rp27.482 triliun; Pendanaan bersih Rp 1,330 triliun. Eksploitasi anggaran inilah yang membuat Pemprov Jateng kembali ke WTP, kata Nana.

Ia menjelaskan, LHP masih memiliki beberapa rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh Pemprov Jateng. “Terima kasih atas rekomendasinya, kami akan segera menghubungi Anda kembali,” kata Nana.

Baca juga: Pemprov Aceh akan manfaatkan teknologi RDF untuk pengelolaan sampah

Lebih lanjut Nana menjelaskan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah. Beberapa pekerjaan rumah antara lain angka kemiskinan di Jateng masih tinggi yaitu 10,77 persen. Pada saat yang sama, tingkat pengangguran terbuka dilaporkan turun hampir 1 persen

“Ini menjadi keprihatinan kami. Kami ingin bekerja sama. Kita selalu koordinasikan aksi-aksi internal kita, mumpung kita menuju ke tempatnya, Insya Allah kalau sudah diumumkan, kita yakin kemiskinan akan berkurang, pengangguran juga akan jauh berkurang. ” dia berkata.

Sementara itu, Ahmadi Nur Supit mengatakan BPK wajib memeriksa LKPD setiap tahun untuk mematuhi hukum.

Menurutnya, BPC berupaya menjamin pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.

BPC juga memberikan rekomendasi perbaikan pengelolaan keuangan daerah. (*/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *