saranginews.com, London – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di Eropa.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi pada rapat koordinasi (rakor) pelayanan publik dan perlindungan WNI di kawasan Eropa.
Baca juga: Kementerian Ketenagakerjaan-BKKBN berkolaborasi mendorong ketersediaan layanan KB di tempat kerja
Sekjen Anwar menekankan pentingnya langkah strategis untuk menjamin hak dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia.
Fokus utama Kementerian Tenaga Kerja adalah pembelajaran bahasa asing, pengembangan keterampilan teknis, dan sertifikasi sebagai suatu layanan.
Baca juga: Ini Upaya Kementerian Ketenagakerjaan untuk Melanjutkan dan Memperkuat Penerapan K3 di Tempat Kerja
“Belajar bahasa asing membantu berkomunikasi lebih baik di negara tujuan,” kata Sekjen Anwar Sanusi dalam siaran pers Kementerian Penerangan, Senin (3/6).
Selain itu, sertifikasi keterampilan dan keahlian teknis akan meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: Rektor Kemnaker Anwar Sanusi Temui Direktur APO Fiji, Bahas Hal Penting Ini
Penguatan peran atase ketenagakerjaan (atnakar) juga menjadi perhatian utama.
Atnaker berhak melindungi pekerja migran dan memahami dinamika pasar tenaga kerja di negara tujuan.
“Atnakar akan menjadi salah satu pemimpin dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia,” tegas Sekjen Anwar.
Program desa pendatang produktif (Desmigratif) juga mendapat perhatian khusus.
Program ini meliputi pelayanan keimigrasian, pengembangan usaha di desa asal pekerja migran, serta program community parenting dan koperasi demigrasi.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja migran Indonesia,” jelas Anwar.
Kementerian Ketenagakerjaan juga berupaya mencegah pemberangkatan pekerja migran yang tidak prosedural dengan memberikan informasi kepada Perusahaan Pemberi Kerja Migran Indonesia (P3MI) dan calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat.
“Kami ingin memastikan setiap pekerja migran keluar secara sah dan dilindungi undang-undang,” tegas Sekjen Anwar lagi.
Dari sisi pertahanan, lanjut Sekjen Anwar, kerja sama bilateral dengan negara sasaran juga akan ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil.
“Kami bekerja sama dengan negara tujuan untuk melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia,” kata Anwar.
Sekjen Anwar juga menekankan pentingnya penerapan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Asuransi Sosial Bagi Pekerja Migran Indonesia untuk menjamin perlindungan yang memadai bagi pekerja migran dari berbagai risiko pekerjaan.
Transformasi perekonomian Indonesia dengan fokus pada peningkatan produktivitas tenaga kerja juga dibahas.
“Dengan sumber daya alam dan hilirisasi inovasi, kami optimis dapat mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,6-6,1 persen pada periode 2025-2029,” kata Anwar.
Kementerian Ketenagakerjaan berharap kebijakan ini semakin memberikan dampak positif bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya, serta menjadi aset berharga bagi negara dan bangsa.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta dihadiri juga oleh KBRI dan KJRI. (tandai/jpnn)