Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia

saranginews.com, BANJARMASIN – Divisi Pengendalian Narkoba (Kalsel) Polda Kalimantan Selatan menggerebek jaringan Malaysia yang mengangkut 12 kilogram sabu ke Banjarmasin melalui jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat.

“12 kilogram sabu disita dari tiga kasus menonjol hasil operasi Berlian Antik 2024, semuanya terkait jaringan internasional di Malaysia,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya di Banjarmasin. , Selasa (4/6).

BACA JUGA: 2 Kurir Divonis Mati, Sabu 10 Kg

Dalam Operasi Purbakala yang berlangsung selama 14 hari, tanggal 17 hingga 30 Mei 2024, Divisi II Polda Kalsel. Di bawah pimpinan AKBP Zaenal Arifien, Kasubditnya, dibentuk tim khusus untuk bersama-sama memberantas jaringan narkoba yang besar.

Petugas juga mendeteksi keberadaan narkoba yang masuk ke Kalsel, sehingga melakukan pengolahan data melalui analisis ilmiah dan pengumpulan material dan intelijen, dilanjutkan dengan pemetaan dan pengawasan untuk melihat pergerakan sasaran.

BACA JUGA: Bareskrim Selidiki Keterlibatan Keluarga MP dalam Penyelundupan Sabu-Sabu Seberat 70 Kg

Hasilnya, target jaringan distribusi ditangkap satu per satu.

Pertama, jaringan Cs RM (24) bersama dua kaki tangannya AI (26) dan AH (41) ditangkap di kompleks Jalan Banua Elok Permata Indah, Banjabaru pada Minggu (19/5) dengan membawa barang bukti sabu seberat 6 kilogram.

BACA JUGA: SA Bawa 1kg Sabu-Sabu dari Malaysia Usai Seberangi Jembatan Suramadu, Ditangkap Polisi

Kedua, seorang bandar berinisial NV (37) ditangkap pada Senin (20/5) di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala, dengan membawa 51 paket sabu dengan berat bruto 5.100 gram atau sekitar 5 kilogram.

Ketiga, pengedar SN (30) ditangkap di Jalan Sultan Adam, Kota Banjarmasin pada Senin (27/5) dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 1.049,88 gram.

Kelana mengatakan, jika ditelusuri ketiga kasus yang beredar tersebut diketahui pelakunya masih satu jaringan dengan pengiriman sabu dari Malaysia.

Ditres Narkoba Polda Kalsel total mengungkap 12 tindak pidana narkoba dalam Operasi Antik yang melibatkan 22 tersangka, salah satunya seorang perempuan.

Barang bukti yang disita berupa 14,3 kilogram sabu, 423,5 butir ekstasi, dan 36,25 gram bubuk ekstasi.

Hari ini, semua barang bukti dimusnahkan di hadapan semua pihak, termasuk para tersangka.

Kelana mengatakan perang terhadap peredaran narkoba akan terus diperkuat dengan harapan semua pihak dan masyarakat dapat turut serta memberikan informasi.

“Selain penegakan hukum, tentunya upaya pencegahan juga penting agar masyarakat dapat melindungi dirinya dan orang disekitarnya dari godaan penggunaan narkoba,” ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… 5 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polda Jabar, Terancam Hukuman Mati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *