Pimpinan Komisi II Bakal Cecar Pemerintah Soal Mundurnya Kepala Otorita IKN

saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II Yanuar Prihatin membenarkan belum mengetahui alasan pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) Bambang Susantono dan Dhoni Rahajoe.

Bambang dan Dhony disebut-sebut mundur karena pemerintah buru-buru melikuidasi perusahaan-perusahaan di IKN.

BACA JUGA: Ketua dan Wakil Otoritas IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Penggantinya

Yanuar mengatakan Komisi II DPR RI akan memanggil perwakilan pemerintah dan otoritas IKN setelah Bambang dan Dhony mengundurkan diri dari jabatannya.

“Apa yang terjadi? Komisi II akan membuat pemerintah dan pimpinan otoritas IKN menjelaskan hal tersebut,” kata anggota Kongres Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Selasa (4/6).

Baca juga: Pratikno Tak Tahu Alasan Ketua dan Wakil Ketua IKN Power Hengkang.

Yanuar mengatakan masyarakat harus mengetahui secara pasti alasan Bambang dan Dhoni mundur dari jabatan ketua dan wakil ketua otoritas IKN agar tidak menyebarkan isu.

“Masyarakat harus tahu, tidak banyak spekulasi mengenai pengunduran diri pejabat OIKN ini,” kata hakim Daerah Pemilihan X, Jawa Barat itu.

BACA JUGA: Penandatanganan MoU, BKKBN dan Mana IKN siap jadi teladan untuk tidak terlahir kembali.

Yanuar mengatakan masyarakat bisa berharap Bambang dan Dhony hengkang karena adanya perbedaan kepentingan antara pengurus otoritas IKN dan pemerintah.

Lalu ataukah hanya rasa kepemimpinan yang membuat otoritas IKN tidak mampu menjalankan tugasnya?

Menurut Yanuar, seharusnya pemerintah dan otoritas IKN bisa mengklarifikasi rumor hengkangnya Bambang dan Dhoni.

“Semuanya harus dijelaskan oleh pemerintah mengingat IKN merupakan proyek perencanaan nasional yang banyak mendapat perhatian. Proyek IKN biayanya sangat mahal, wajar jika acara ini banyak diminati,” ujarnya.

Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mendengar kabar Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak mengundurkan diri, melainkan mengundurkan diri. 

Hal itu diungkapkan Deddy dalam layanan pers yang diberikan kepada perusahaan media tersebut di Jakarta, Senin (3/6).

“Jadi yang saya dengar bukan ditarik, tapi ditunda karena tidak mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Senin.

Deddy mengatakan, hingga saat ini belum ada investor lokal atau investor lain yang dipastikan bergabung dengan IKN sehingga ketua dan wakil ketua otoritas IKN mengundurkan diri.

Jadi, orang-orang dari negara lain tidak tahu dan orang-orang dari dalam negeri tidak tahu, hanya pernyataan-pernyataan yang tidak jelas, ujarnya. (ast/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *