Perintah Jaksa Agung, Para Kajari Harus Hidup Sederhana

saranginews.com, PADANG – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Asnavi, Sumatera Barat (Sambar) memerintahkan seluruh pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) provinsi itu untuk menerapkan gaya hidup sederhana.

Hal itu disampaikan Asnavi saat melantik enam kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di bawah Kejati Sumbar di Padang, Senin.

BACA JUGA: Polisi dan Badan POM TNI Gerebek Kendaraan di Jalur Bus, Ada yang Mengaku Polisi.

Selain menjalankan penegakan hukum di wilayah tersebut, jaksa penuntut umum juga tetap menerapkan pola hidup sederhana, kata Asnavi kepada kantor berita Antara, Senin. (3/6).

Ia mengatakan, tanggapan tersebut sesuai dengan perintah Jaksa Agung RI sebagaimana tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.

BACA JUGA: Kejaksaan Minta Penyidikan Penjualan Timah Ilegal Senilai Rp 700 Miliar.

Terkait pembatasan tersebut, Asnavi mengatakan banyak hal yang perlu diperhatikan, termasuk menghindari gaya hidup konsumtif di masyarakat.

“Pimpinan dan pegawai Kesari tidak boleh membeli, memakai atau memajang barang-barang mewah untuk menghindari kesenjangan sosial dan kecemburuan,” ujarnya.

BACA JUGA: Jampidsus dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung merespons.

Ditegaskannya, agar pegawai Aadhyasha dapat menyesuaikan sikap dan perilakunya sesuai dengan norma dan adat istiadat yang berlaku di wilayah kerjanya.

Sikap sederhana Presiden otomatis akan membangun integritasnya sebagai aparat penegak hukum, ujarnya.

Selain itu, Asnavi meminta JPU menghindari tempat-tempat tertentu yang dapat merendahkan harkat dan martabat JPU.

Dia mengingatkan pejabat Kejaksaan Sumbar untuk tidak “main-main” dan melanggar ketentuan undang-undang dalam menjalankan tugasnya.

Ia mengatakan, “Jaksa Agung Indonesia sudah jelas berjanji bahwa setiap bawahannya yang melanggar peraturan perundang-undangan akan ditindak dan dihukum seberat-beratnya.”

Pada kesempatan itu, Asnavi melantik enam kepresidenan baru Kejari: Kejari Padang, Bukitingi, Dhamashraya, Sijunjung, Pesisar Selatan, dan Tanah Datar.

Kajari Padang saat ini dijabat oleh Aliansya, Kajari Bukitingi Jamaluddin, Kajari Dhamsraya Ariana Juliustutti, Kajari Sijunjung Rina Idawani, Kajari Pesisir Selatan Jafli dan anggota Kajari Tanah Datar T Pardede.

Mantan Kajari Padang M Phatria selanjutnya akan menjabat sebagai Direktur Departemen Pertahanan dan Keamanan Jaksa Agung Muda Penerangan Kejaksaan Agung RI.

Selain Kajaris, juga dilantik dua orang asisten jaksa asal Sumbar, yaitu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Futin Helena Laoli dan Asisten Pengawas Hari Wibowo. (antara/jpnn)

Baca artikel lainnya… Protes di Kejaksaan Agung, massa tuntut penelitian Burton

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *