saranginews.com, Kabupaten Bogor – Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar dalam mengembangkan perekonomian dan keuangan syariah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia saat ini sedang berkembang, terutama di bidang investasi keuangan syariah, makanan dan minuman halal, fesyen sederhana, farmasi, kosmetik, dan pariwisata ramah Muslim.
Baca Juga: Menko Airlangga dukung kesetaraan gender untuk memperluas akses bagi perempuan
Selain itu, potensi tersebut juga didukung dengan keberadaan 39,6 ribu pesantren dan lebih dari 4,8 juta santri di pesantren yang tersebar di seluruh nusantara, dimana pesantren mempunyai peran yang sangat strategis.
Sebanyak 12.469 pondok pesantren atau hampir 40 persen dari total keseluruhan pondok pesantren mempunyai potensi ekonomi, baik di bidang pertanian, peternakan, perikanan dan usaha mikro kecil.
Baca juga: Menko Airlangga: Indonesia adalah kekuatan dunia berkembang di Asia
“Tentunya mahasiswa sebagai generasi muda mempunyai peluang di era digitalisasi ini. Jadi kita melihat potensi generasi muda yang besar, jumlahnya 65 juta jiwa dan ini merupakan potensi bonus demografi,” kata Menko Airlangga. .Dalam acara Sosialisasi Keuangan Inklusif Bagi Pusat dan Masyarakat Sekitar Pondok Pesantren di Pondok Pesantren Mama Bakri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka HUT ke-46 Majelis Devah Islam (MDI).
Baca Juga: Kabar Baik dari Menteri Koordinator Airlangga, CNGR Advanced Materials of China Sepakat Kerjasama Litbang dengan UGM
Selain itu, Menko Airlangga yang juga Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menegaskan, pesantren tidak hanya sekedar pendidikan dan pembelajaran agama, namun juga mempunyai tanggung jawab besar dalam pemberdayaan sosial. komunitas ekonomi.
Inklusi keuangan merupakan elemen penting dalam proses inklusi sosial dan ekonomi, untuk itu pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020.
Melalui payung hukum ini, percepatan perluasan akses keuangan masyarakat dapat dilakukan dengan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, industri jasa keuangan, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga pendidikan seperti pesantren di berbagai segmen sasaran, salah satunya . Di dalamnya terdapat pelajar dan pemuda.
Sinergi dan kolaborasi antara DNKI, kementerian dan lembaga serta Dewan Dakwah Indonesia juga diperlukan untuk melaksanakan kegiatan literasi keuangan dan pendidikan syariah di pesantren dan berbagai programnya.
Mulai dari layanan keuangan digital di pesantren menggunakan biometrik wajah untuk pesantren, implementasi QRIS untuk pesantren, program pesantren go digital dengan lembaga perbankan dan non perbankan untuk pesantren.
Deputi Bidang Koordinasi Makroekonomi dan Keuangan Feri Irawan menambahkan, pemerintah juga mendorong peningkatan kepemilikan rekening dan penggunaan produk keuangan formal, seperti melalui program Satu Rekening Pelajar (KEJAR) untuk mendukung lebih banyak inklusi keuangan.
Untuk membantu mengkapitalisasi kemandirian pesantren, dilakukan penyaluran pembiayaan antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM), penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), penerbitan sertifikat Halal mandiri dan penyaluran dana dari LPDB KUMKM kepada mitra syariah atau Pondok Pesantren Koperasi Islam (Copontren).
Target inklusi keuangan 90 persen itu cukup besar yakni hampir 90 persen. Nah, tentu saya berharap target inklusi keuangan sebesar 90 persen itu bisa tercapai, apalagi dengan menggandeng pesantren. sekolah,” pungkas Menko Airlangga. (mrk/jpnn)