Mantan Pembunuh Vina Mengaku Tak Kenal Pegi Setiawan

saranginews.com, BANDUNG – Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang dibebaskan, menanggapi pemeriksaan penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar).

Kedatangannya untuk mendapatkan informasi mengenai penangkapan Pegi Setiawan, salah satu tersangka pembunuhan Vina.

BACA JUGA: Bersalah atas Pembunuhan, Ini Informasi Terbaru Komnas HAM

Saka mendatangi Mapolda Jabar bersama pengacara Farhat Abbas, Krisna Murti, dan Titin pada Selasa sore (6/4).

Sebelum diperiksa, mereka menyebut Saka Pegi Setiawan tidak mengenal Perong lain yang diamankan.

BACA JUGA: Komnas HAM Kunjungi Polda Jabar, Periksa Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

“Kami sudah mendapat tanggapan dari Polda untuk meminta keterangan mengenai penangkapan Pegi itu saja,” kata Farhat Abbas.

Dia mengatakan kliennya akan dibebaskan dalam kasus ini setelah menjalani hukuman penjara sambil menunggu keputusan hakim.

BACA JUGA: Tiga Berita Artis Paling Heboh: Denny Darko Soroti Kasus Wines, Tanggapan Andreas Andika

Panggilan penyidik, kata dia, lebih terfokus untuk mengetahui apakah Saka mengenal Pegi Setiawan yang baru saja ditangkap.

“(Saka) tidak ada sangkut pautnya dengan pembunuhan itu karena divonis delapan tahun penjara. Polda Jabar masih menganggap DPO itu Pegi, Pegi sekarang,” ujarnya.

“Kami belum memastikan atau tidak. Kami akan menjawab apa yang Saka ketahui. Tapi faktanya Saka tidak mengenal Pegi,” ujarnya.

Sementara itu, Krisna mengatakan Saka diperlihatkan ke beberapa kenalan Pegi, termasuk Pegi yang baru saja ditangkap.

“Dulu Saka lihat fotonya, Pegi tahu, Saka bilang dia tidak kenal. Jadi Pegi yang dipotret sekarang berbeda dengan foto yang diberikan ke Saka,” jelasnya.

Pihaknya segera meluncurkan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus yang disidangkan Saka Tatal delapan tahun lalu.

Titin, kuasa hukum Saka Tatal, menegaskan kliennya saat diadili delapan tahun lalu tidak mengaku melakukan tindak pidana tersebut. Ia mengaku belum mengetahui kapan kejadian tersebut terjadi.

“Anak-anak tidak mengakui perbuatannya di pengadilan. Mereka tidak mengerti apa yang terjadi,” kata Titin.

Sebelumnya, Saka Tatal mengaku menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan burung Vina dan Eki di Cirebon.

Saka yang divonis delapan tahun penjara kini sudah bebas dan mengaku tidak bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut. (mcr27/jpnn)

Bersalah atas pembunuhan berencana, Komnas HAM turun tangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *