Lawan Mafia Hukum, Advokat Menggugat ke PN Jakarta Pusat

saranginews.com, Jakarta – Pengacara Henry Sulistio menyoroti aksi oknum mafia hukum di lembaga penegak hukum Indonesia. Ia menilai masih banyak pimpinan lembaga hukum yang diduga menjadi bagian mafia hukum.

Ia berharap oknum mafia hukum tersebut berhenti bermain-main dengan hukum.

Baca juga: P.T. Direktur Taru Martani Terduga Korupsi Pak Sultan: Proses Hukum

Sulistio telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuduhan tindakan melawan hukum yang dilakukan beberapa aparat penegak hukum.

Dalam gugatannya, ia mendakwa tujuh aparat penegak hukum, termasuk Kapolri Listio Sigit Prabowo dan Sugianto selaku Ketua Mahkamah Agung RI.

Baca juga: Guru Besar UI Sebut Hukum Jadi Alat Manipulasi Politik Kepentingan

Menurut Silusto, merekalah yang akan bertanggung jawab atas kegagalan penegakan hukum di Indonesia.

“Kami mengecam mafia hukum yang saat ini menguasai metode industri hukum. Yang dimaksud dengan bidang hukum adalah pemberitaan tentang kebohongan yang dijelaskan sebagai teknis peradilan,” kata Sulistio saat jumpa pers, Senin (3/3). konferensi pers di Jakarta. 6).

Baca juga: Hasto Polda Patuh Hukum dan Akan Keluarkan Surat Panggilan Metro Jaya

Penjelasan mengenai kebohongan sebagai suatu teknis peradilan merupakan hal yang tidak dapat diterima oleh Suliatio.

Pasalnya, pemalsuan bukanlah suatu perbuatan hukum yang sah, melainkan suatu pelanggaran hukum yang harus ditindak.

Jadi sepertinya kebohongan itu bisa dibenarkan.

Namun, Sulistio menilai masih ada aparat penegak hukum, khususnya pimpinan, yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Dia mengatakan tindakan mereka memiliki dampak negatif yang luas terhadap penegakan hukum.

“Kami menanyakan kepada pimpinan tertinggi di Republik Indonesia apakah panglima itu hukum atau kekuasaan. Karena sejak saat ini hingga kita mengajukan gugatan terhadap unsur-unsur tersebut, erat kaitannya dengan kekuasaan, meskipun itu diamanatkan oleh konstitusi. Konstitusi, Pasal 1(3), menyatakan bahwa Indonesia “bukanlah negara yang berdasarkan hukum,” kata Sulistio.

Sulistio juga mencatat bahwa para pemimpin penegak hukum mengabaikan pelanggaran-pelanggaran berikut ini. 

Padahal seharusnya mereka bisa menjadi teladan dalam penegakan hukum kepada bawahannya.

Sulistio menyadari perlawanannya terhadap mafia hukum yang diduga juga dilakukan oleh pimpinan berbagai organisasi hukum terlalu berisiko.

Intimidasi bahkan terseret ke meja hukum merupakan risiko yang sadar Sulistio bisa alami.

Meski demikian, ia menegaskan bersedia menerima risiko tersebut karena tidak ingin hukum Indonesia dikuasai mafia hukum.

Ia juga meminta pimpinan lembaga hukum yang diduga mafia hukum mundur.

Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

Sulliatio tidak ingin hukum tetap tajam ke bawah (masyarakat bawah) dan tumpul ke atas (bangsawan).

Pengacara asal Samarinda ini mengatakan reformasi hukum lebih penting daripada pembangunan.

Jika supremasi hukumnya baik maka pembangunan akan baik.

Oleh karena itu, ia berharap hukum di Indonesia dapat ditegakkan semaksimal mungkin oleh pihak berwenang. (Hart/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *