Kubu Hasto Merasa Pasal yang Digunakan Polisi Sering Dipakai Kolonialisme

saranginews.com, Jakarta – Jaksa Agung DPP PDI Perjuangan (PDIP) nHasto Kristiyanto (PDIP), Patra M. Zen, mengatakan rekannya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penghasutan, sehingga didakwa melanggar Pasal 160. KUHP (KUHP).

Menurutnya, pasal tersebut sering digunakan pada masa kolonial untuk menjebak pemimpin Indonesia. Setelah kemerdekaan, dokumen ini muncul dari penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa kelompok demi kepentingan politik.

Baca juga: Tampil di Ujian, Hasto Ingatkan PDIP Partai Benar dan Punya Pekerjaan.

“Apa yang dituduhkan? Apa yang dilaporkan? Ada tiga kasus, yang pertama Pasal 160 KUHP yang digunakan pemerintah kolonial Hindia Belanda untuk menjebak kita pemimpin saat itu, berita kemarahannya,” kata Patra. Usai bertemu Hasto untuk memberikan keterangan di Mapolres Metro, Selasa (4/6).

Hasto juga dilaporkan melanggar Pasal 28 dan Pasal 45A Undang-Undang Transaksi Informasi dan Teknologi (ITE), kata Patra.

Baca juga: Ditelepon Polda Metro Jaya, Hestu: Harusnya Ada Perintah!

Karena pokok pemberitaannya terkait pernyataan Hasto di televisi, maka penyidik ​​mempersilakan rekannya berkonsultasi dengan Dewan Pers.

Dia berkata: Sebagai Tuan. Hasto, karena ini penulisnya, maka untuk menghormati hukum, penyidik ​​mempersilakan kami untuk mengambil Pak. Hasto di Dewan Pers.

Baca juga: Secara Hukum, Hestu Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya.

Menurut Patra, Hesto jelas tidak mengetahui pernyataannya yang dituduh melakukan provokasi. Ia mengatakan, polisi hanya menanyakan empat pertanyaan kepada Hesto. Sebab, pemberitaan wartawan kepada rekannya tentang produk jurnalistik merupakan bagian dari Dewan Pers.

Untuk klarifikasi, Pak Hasto malah menanyakan apa isi informasi meresahkan yang menurutnya akan menimbulkan masalah. Tapi kami bertanya. Patra berkata: Tapi seperti yang saya katakan, partisipasi itu tidak wajib, tapi bersih dan partisipasi. (tan/jpnn) Sudah nonton video terbaru dibawah ini?

Baca selengkapnya… Hasto PDIP, Rocky Gerung dan Novel Baswedan di UI, Apa yang Terjadi?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *