KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di PGN

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tujuh jabatan terkait persoalan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN).

Tujuh lokasi tersebar di Jakarta, Tangsel, Bekasi, dan Grisik, Jawa Timur.

BACA JUGA: Komisi Pemberantasan Korupsi Diminta Hentikan Penyidikan Kasus Jual Beli PGN oleh PT IG

“Kami melakukan pemeriksaan di empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak yang terlibat dalam kasus ini,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (4/6).

Survei yang dilakukan surveyor dilakukan pada 28-31 Mei 2024.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Larang Direksi PGN Ke Luar Negeri

Dari penggeledahan, peneliti menemukan dokumen pembelian gas.

Lalu ada pula pergantian rekening yang disebut-sebut menimbulkan banyak tersangka.

Baca Juga: PGN Tingkatkan LNG untuk Bantu Industri Energi Hadapi Risiko Geopolitik

Hasil yang diperoleh adalah dokumen-dokumen terkait jual beli gas, kontrak, dan perubahan rekening bank. Dengan cepat diterima sebagai alat bukti dalam perkara yang bersangkutan, ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, menetapkan seseorang yang diduga melakukan korupsi yang melibatkan perusahaan gas negara, PGN. Anda tahu ada dua tersangka dalam kasus ini.

Badan antirasuah, KPK, tidak mengizinkan dua orang keluar negeri karena korupsi di Perusahaan Gas Negara (PGN). Larangan itu dilakukan untuk memudahkan penyidik ​​mengumpulkan informasi dalam kasus ini.

Informasi yang ditangkap adalah Danny Praditya (Direktur Bisnis PT PGN) dan Iswan Ibrahim (Dirut PT ISARGAS). Mereka pun menjadi tersangka dalam kasus ini. (menyalakan)

BACA JUGA… Dukung Anti Suap, PGN Perluas Sistem Pengendalian Anti Suap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *