Konon 10-50 Persen Uang Perjalanan Dinas Pegawai Dipotong untuk Pak SYL

saranginews.com, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan menjilat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus dibawa ke pengadilan.

Baru-baru ini, Direktur Departemen Pertanian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Nursyamsi mengungkap pengakuan janggal.

BACA JUGA: Febry Dianxia menerima hampir Rp 4 miliar dalam kasus SYL Cs

Dedi mengatakan, tunjangan perjalanan pegawai untuk Pak SYL dikurangi sekitar 10 hingga 50 persen.

Jadi intinya setiap ada kegiatan di Badan Sumber Daya Manusia pasti ada perjalanan, kata Dedi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Perjalanan (uang) berkurang sekitar 10-50%. . , Dushanbe (3 Juni).

BACA JUGA: Inilah Barang dan Fasilitas Mewah yang Dihadiahkan kepada Nayunda Nabila SYL, Wah

He Dedi mengatakan, uang resmi pariwisata itu tidak palsu karena kegiatannya nyata.

Setelah terkumpul sejumlah dana, akan ditransfer ke kantor umum.

BACA JUGA: Penyidik ​​Jampidsus Serahkan Berita Kasus Korupsi Rp 300 ke Jaksa

“Tidak selalu (dibayar ke) kepala kantor (umum), tapi stafnya. Jadi biasanya laporan dari ‘sesba’ (sekretaris badan) saya ada uangnya, biasanya mereka telpon kepala badan, lalu an pegawai departemen umum akan menerimanya.

Simpanan itu, namanya bursa, dicatat sebagai penerimaan, kata Dedi

Menurutnya, kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi pada tahun 2020 hingga 2023.

Selain itu, Dedi juga mengatakan jajaran tingkat pertama Kementerian Pertanian seluruhnya dihimpun oleh mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.

Di sana, Kasdi mengatakan SYL membutuhkan bantuan melalui penukaran uang.

Makanya Pak Kasdi sering bilang, ada kegiatan setingkat menteri yang perlu kita dukung dalam bentuk sharing, kata Dedi.

“Begitukah? Sekretaris Jenderal sendiri yang sudah menjelaskannya?” Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh memerintahkan konfirmasi.

– Ya, tentu saja. Dan ternyata saya tidak sendiri, masih ada teman-teman yang lain – jawab Dedi.

Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan dan penerimaan hadiah sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian periode 2020 hingga 2023.

Rencana pemerasan tersebut dilakukan bersama Sekjen Kementerian Pertanian periode 2021-2023 Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian periode 2023 Muhammad Hatta yang juga merupakan terdakwa dalam kasus tersebut. . kasus

Dengan perbuatannya itu, SYL didakwa melanggar Pasal 12 ayat e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 1 Ayat 55, Pasal 64 Ayat 1 KUHP. KUHP (ant/jpnn) Dengar! Video pilihan editor:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *