Catherine Wilson & Idham Masse Resmi Bercerai

saranginews.com, Jakarta – Aktris Kathryn Wilson dan Idam Mase telah resmi bercerai oleh Pengadilan Agama (PA) di Dipok, Jawa Barat.

Pengacara Idam Mase, Ilham Rasid pun membenarkan kabar keputusan cerai tersebut.

Baca selengkapnya: Kapal BCL senilai Rp 6,9 miliar

“Perceraian sudah diputuskan, perceraian antara Haji Idam dan Mbak Keket (Katherine Wilson) sudah selesai dan perceraian sudah dikabulkan,” kata Ilham Rasid saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/6).

Namun, kasus Catherine Wilson tidak sepenuhnya dikabulkan.

Baca Juga: Reaksi Ivan Gunawan Usai Laga Dengan Inara Rusli

Sebab, majelis hakim telah menolak perkara tunjangan Keket.

Nantinya, perkara penghasilan sebelumnya senilai Rp 800 juta dibawa ke Pengadilan Mbak Catherine dan ditolak majelis hakim, kata Ilham Rasid.

Baca Juga: Rafi Ahmed Akhirnya Melepaskan Cintanya pada Tukul Arwana

Poin lain yang diberikan majelis hakim adalah kehidupan Mutha dan Idda.

“Yang diberikan itu Muta dan Idda. Nah, Muta dan Idda, menurut kami ada kesalahan penghitungan jumlahnya. Soal jumlahnya ya,” kata Ilham Rasid.

“Tapi kami masih kurang setuju dengan cara hidup. Kami mohon kepada kelompok Haji Idam, itu intinya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kathryn Wilson dan Adam Maas menikah pada 1 Oktober 2022.

Sedangkan Idam Mase mengajukan gugatan cerai terhadap Katherine Wilson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.

Namun permohonan tersebut ditolak karena pasangan suami istri tersebut tidak hadir di pengadilan.

Catherine Wilson memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Idam Mase ke Pengadilan Agama Dipok pada Desember 2023. (mcr7/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *