Bea Cukai Sulut Musnahkan BMN Ilegal, Nilainya Miliaran Rupiah

saranginews.com, Jakarta – Kantor Bea dan Cukai Sulawesi Utara (Kanwil) bekerja sama dengan Bea dan Cukai Manado dan Bitung melakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan bea dan cukai, Selasa (21 Mei).

Aksi pemusnahan dilakukan serentak di dua lokasi, yakni Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Morowali.

Baca juga: Bea dan Cukai Tindak Minuman Keras Ilegal di Wilayah Kediri

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan selama tiga tahun terhadap pelanggaran bea dan cukai yang dilakukan oleh otoritas bea cukai daerah Sulawesi Utara, Manado, dan Bitong.

Barang-barang ini termasuk produk tembakau dan minuman beralkohol yang dilarang dan tidak mematuhi pembatasan (lartas) baik untuk penumpang maupun bagasi pos.

Baca juga: Bea dan Cukai undang calon PMI yang paham aturan kepabeanan

Kepala Kantor Bea dan Cukai Sulut Erwin Situmorang mengatakan BMN memusnahkan 1.480.479 produk tembakau ilegal, 15.136,69 liter minuman beralkohol (MMEA), dan 4.776 item larangan.

Barang-barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 2.502.049.220. Potensi kerugian pemerintah sebesar Rp2.949.469.661.

Baca juga: Penindakan Bea dan Cukai terhadap Perdagangan Makanan Ilegal di Malaysia, Begini Skalanya

Vandalisme dilakukan dengan cara membakar, merusak atau menimbun barang sehingga menghilangkan nilai, fungsi dan kegunaannya.

Ia mengatakan, Bea dan Cukai akan selalu memantau arus barang keluar daerah pabean serta pergerakan barang kena cukai untuk menegakkan hukum.

Dikatakannya: “Tindakan ini merupakan komitmen adat untuk menjalankan amanah melindungi masyarakat, menyampaikan kepada masyarakat dampak negatif barang haram terhadap keuangan pemerintah dan menjamin perlindungan masyarakat”.

Sekretaris Daerah Sulut Steve Keppel mengatakan Pemprov Sulut siap mendukung Bea Cukai untuk memberantas peredaran barang ilegal di Sulut.

“Kami siap bekerja sama dengan Bea dan Cukai, dan ini merupakan komitmen kami untuk melindungi masyarakat Sulut dari peredaran barang ilegal,” ujarnya. (jpnn)

Baca artikel lainnya… Ini yang dilakukan Bea dan Cukai untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di Semarang dan Yogyakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *