Usut Kasus Suap Gubernur Papua, KPK Periksa Direktur RGD Airlines Indonesia

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/6) memerintahkan penyidikan terhadap Direktur RGD Airlines Indonesia, Mutmaina Aminatun Amaliah.

Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap terhadap mantan Gubernur Papua tersebut. Lucas Enembe.

BACA JUGA: Tersangka penerima suap Gubernur Lucas Enembe meninggal dunia

Ali Fikri, Juru Bicara Partai Komunis Tajikistan, dalam keterangannya mengatakan, “penyidikan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.”

Selain Mutmaina, KPK juga mengundang empat orang lainnya antara lain Hendri Utama, Rizki Agung Sunarjo, Bayu Chandra, dan Sukri.

BACA JUGA: Polisi Selidiki Kekacauan Pengangkutan Jenazah Lucas Enembe

Belum diketahui materi penyidikan apa yang ingin ditanyakan penyidik ​​kepada para saksi.

Seperti diketahui, mendiang Lucas Enembe didakwa melakukan suap dan uang terkait proyek infrastruktur di pemerintahan yang dipimpinnya.

Baca juga: Dunia Saat Ini: Pemindahan Jenazah Lucas Enembe Berakhir Kisruh

Jaksa menyebut, Lucas Enembe melakukan hal tersebut bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua periode 2013-2017, Mikael Kambuaya, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) periode 2018-2021, Gerius Yak Yeoman. pada periode 2017-2021.

Jaksa merinci, Lucas menerima uang sebesar 10.413.929.500 rupiah dari direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-lingge, PT Astrad Jaya, dan PT Melonesia Cahaya Timur Piton Enumbi. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… Ada spoiler di depan umum yang menyertai jenazah Lucas Enembe, Riotous, tapi polisi tetap lunak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *