Usulan Formasi PPPK 2024 Hanya 1.536, Jatah Tendik Secuil, Honorer Meradang

saranginews.com, JAKARTA – Ribuan Dosen Kehormatan (Tandak) di Provinsi Jambi dibakar. Mereka protes karena usulan pembentukan PPPK 2024 terlalu sedikit jumlah pegawainya. 

Kekesalan mereka bertambah karena permintaan mereka untuk bertemu dengan Gubernur Jambi tidak dikabulkan. 

Baca Juga: Permohonan Pengangkatan Tenaga Pengajar Honorer Menjadi Pegawai Negeri Melalui Keputusan Presiden

Alhasil, Staf Administrasi Sekolah (TAS) yang terhormat turun ke jalan pada 29 Mei 2024.

Ketua Badan Nasional Indonesia mengatakan kami kecewa dengan perilaku Pemprov Jambi. Mereka menggunakan cara persuasif, namun tidak ada tanggapan. Tidak ada aksi damai, semua petugas dipanggil keluar dari tempatnya,” kata Ketua Persatuan Nasional Solidaritas Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Jambi Tendik R. Fitra kepada saranginews.com, Senin (6/3). 

Baca Juga: Usulan PPPK 2022 Usai Pembentukan Guru Honorer dan Tenaga Pengajar Langsung Melemah

Diungkapkannya, jumlah penerima penghargaan dalam database Badan Layanan Umum Nasional (BKN) sebanyak 7.970 orang, meliputi penerima K2 sebanyak 227 orang dan pegawai non-ASN sebanyak 7.743 orang. 

Ironisnya, Pemprov Jami hanya mengusulkan 1.536 formasi PPPK pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, hanya 30 orang yang merupakan tenaga honorer, dan ini merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi. 

Baca Juga: Tenaga Pengajar Kehormatan: Siapa Tahu Presiden Jokowi Bisa Mampir ke Toko Kami

“Jumlah orang yang direkomendasikan Badan Layanan Umum Daerah (BKD) sebanyak 30 orang, sedangkan jumlahnya 1.651 orang. Bisa dibayangkan berapa banyak orang yang tidak mendapat tempat pada tahun ini,” ujarnya. 

Oleh karena itu, SNWI Tundak Jambi mendesak Pemerintah Provinsi Provinsi Jambi untuk menambah jumlah Tundak hingga 1000 ekor. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah pegawai honorer dan non-ASN yang ada di database BKN.

Sisanya sebanyak 651 orang belum masuk dalam pendataan BKN, namun baru masuk dalam data pendidikan dasar (pertama kali). 

“Kami mohon dibuka PPPK pada tahun 2024, bagi pegawai minimal tamatan dasar dan sarjana. Penjaga sekolah berpendidikan dasar,” ujarnya. 

Sebagai informasi, Pemprov Jambi mengusulkan persyaratan PPPK ASN 1536 2024 dengan rincian:

1. Jabatan Fungsional Guru PPPK, Total Formasi 1306;

2. Klasifikasi fungsional PPPK tenaga kesehatan sebanyak 170.

3. Penugasan Fungsional Staf Teknis PPPK 60. (esy/jpnn) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *