Suku Asli Tergusur Tambang, Ketua DPD RI Minta Pemda Maluku Utara Beri Perlindungan

saranginews.com, Jakarta – Viral video masyarakat suku Togutil atau Tobelo Dalam (atau Hongana Manyawa) di Maluku Utara memasuki kawasan pertambangan akibat rusaknya hutannya menarik perhatian Ketua DPD RI. AA LaNyalla Mahmoud Mataliti.

LaNyalla meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Utara segera turun tangan melindungi suku asli tersebut.

Baca juga: Presiden Jokowi Beri Restu, Lanyala Kembali Dicalonkan Jadi Ketua DPD RI

Senator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah daerah Malut serius menjaga perlindungan suku asli Pulau Halmahera. Apa pun yang terjadi, Lanyala meminta agar pembangunan tersebut tidak menggusur masyarakat sekitar, terutama suku asli yang tinggal di pedalaman, yang bergantung pada hutan.

Laniala mengatakan Rabu (3/6/2024): “Inilah pentingnya kajian dan pemetaan mendalam sebelum melakukan pembangunan. Tujuannya agar pembangunan membawa kesejahteraan bagi masyarakat, bukan meminggirkan masyarakat.” di Jakarta

Baca Juga: Upacara Harla Pankasila di Riau, Ketua DPD RI mengapresiasi upaya pemerintah menjaga ketahanan energi.

LaNyalla juga meminta Pemerintah Daerah Malut untuk mengubah rencana tata ruangnya menjadi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), agar mempunyai peraturan, kebijakan dan strategi penataan ruang, rencana struktur ruang, rencana mempunyai pola tata ruang, menentukan kawasan strategis. Provinsi. , pedoman penggunaan ruang dan pedoman pengendalian penggunaan ruang di provinsi.

“Perencanaan tata ruang wilayah (RTRW) menjadi acuan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan daerah. RTRW juga menjadi dasar perumusan kebijakan dasar pemanfaatan ruang baik di wilayah provinsi maupun kabupaten/kota. Saya kira Perda tentang RTRW di Lanyala Utara ditegaskan: Maluku harus dibaca oleh provinsi.

Baca Juga: LaNyalla RI Ketua DPD: Budaya Karakter dan Jati Diri Bangsa

Pada saat yang sama, Lanyala juga menyerukan dukungan terhadap suku asli dimanapun berada. Sebab keberadaannya diatur dengan baik dalam UUD 1945.

“Inilah pentingnya kehadiran seluruh elemen masyarakat di parlemen, di lembaga tertinggi pemerintahan, agar kepentingan rakyat terwakili dan menguasai segala persoalan yang berkaitan dengan kehidupannya,” kata Lanyala.

Seperti diketahui, kamp milik pekerja PT Weda Bay Nickel mendadak ramai usai kedatangan tiga warga suku Togutil atau masyarakat Tobelo Dalam (O Hongana Manyawa) pada Kamis (23/5/2024) lalu. Tiga warga suku Pulau Halmahera tiba-tiba menyambangi kawasan buruh di belakang Desa Waijoy, Kecamatan Wasil Selatan, Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua pria dan seorang wanita suku Tublo Dalam terlihat tiba di kamp tersebut. Berdasarkan video ini, tidak ada lagi pohon yang tumbuh di kawasan ini, artinya gundul karena dihancurkan untuk dijadikan tambang dan kamp kerja paksa.

Menurut data penelitian dan advokasi Survival International di Asia, populasi suku Togutil, atau masyarakat Tobelo Dalam (atau Hongana Manyawa) yang hidup nomaden di hutan gurun Halmahera di bagian utara Maluku, masih berkisar antara 300 hingga 500 jiwa. Saat ini keberadaannya terancam dengan kehadiran perusahaan tambang nikel (dkk/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *