Seluruh Pesilat Didorong Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

saranginews.com, JAKARTA – Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Jakarta Utara bertekad melindungi seluruh pesilat di wilayahnya melalui program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsotek).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Menara Jamsostek, Mohamad Irfan mengakui, saat ini banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berasal dari perguruan tinggi pencak silat dan mengikuti lomba pencak silat. 

BACA JUGA: Ribuan Pesilat Galang Dukungan di Ganjar-Mahfu untuk Pilpres 2024

“Kami berharap seluruh atlet pencak silat yang berasal dari perguruan tinggi silat dan event kejuaraan di bawah IPSI Jakarta Utara segera mendaftarkan seluruh atlet, pesilat, dan manajer untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Irfan dalam keterangan resmi, Senin (3/6). 

Menurut Irfan, IPSI harus memanfaatkan sistem keamanan Jamsostek dengan baik.

UPDATE: BPJS Ketenagakerjaan menjamin pelayanan kepada seluruh peserta yang datang ke kantor

Sebab, peraturan pemerintah saat ini menyamakan profesi atlet dengan pekerjaan pegawai. Oleh karena itu, para atlet dan mereka yang mengembangkan minat dan keterampilan olahraganya mempunyai hak dan tanggung jawab untuk menerima Skema Jaminan Sosial.

Manfaat sistem Jamsostek sangat diperlukan bagi para atlet, khususnya pada cabang olahraga karate seperti pencak silat yang tergolong olahraga berisiko tinggi dengan risiko cedera yang tinggi. 

TERKAIT: BPJS Ketenagakerjaan Indonesia Konfirmasi Dukungan Govtech untuk Presiden Jokowi

“Manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dalam menjamin pemulihan risiko cedera saat latihan maupun kompetisi,” kata Irfan. 

Menurut dia, para atlet atau penggiat olahraga bisa mendaftar menjadi peserta program Jamsostek dengan kategori tidak berbayar (BPU). Grup BPU mempunyai tiga skema yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

 “Para atlet bisa mendaftar pada dua program utama pertahanan yaitu JKK, JKM yang iuran bulanannya hanya Rp 16.800 per orang,” kata Irfan. 

Dengan biaya terjangkau, JKK memberikan manfaat jaminan kecelakaan kerja tanpa batas. Seluruh kebutuhan medis untuk pemulihan kecelakaan kerja ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya dan batasan waktu. 

Apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan industri, maka ahli warisnya mendapat santunan sebesar 48 kali gaji yang tercatat. Begitu pula jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris mendapat santunan sebesar Rp42 juta. 

Beliau berbicara tentang manfaat besar, yaitu manfaat tambahan manfaat pensiun. Dua anak peserta yang meninggal akibat kecelakaan industri atau cacat tetap berhak atas manfaat pensiun. Beasiswa berkisar dari anak-anak prasekolah hingga lulusan perguruan tinggi.

Irfan berpesan kepada para atlet untuk mensyukuri program JHT. Selain itu, program Jamsostek JHT selama ini menjadi program yang paling diminati oleh para peserta.

Sebab selama ini program JHT terbukti memberikan bagi hasil pembangunan dibandingkan bunga deposito bank umum. 

Oleh karena itu, ketika peserta memilih pensiun sebagai atlet, maka mereka dapat menikmati pembayaran sisa dan hasil pertumbuhan tabungan JHT-nya.

“Partisipasi dalam tim olahraga atau minat bakat bisa dimulai sebelum usia 17 tahun. Jadi manfaatkan sepenuhnya skema Jamsostek ini,” kata Irfan. 

Jika menggunakan JHT, cukup menambah iuran bulanan sebesar Rp 20 ribu sehingga setiap orang membayar Rp 36.800. Jika Anda ingin lebih berhemat, tidak apa-apa. Tinggal siapkan pendaftaran donasi di meja pesta BPU, kata Irfan. 

Irfan mengatakan, setelah registrasi, diperlukan pembayaran bulanan bagi peserta reguler. Agar lebih efisien, pembayaran iuran dapat segera dilakukan dalam jangka waktu enam bulan atau satu tahun ke depan. (esy/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *