Sahroni Tanggapi Aksi Bupati Halmahera Utara Halau Demonstran Pakai Parang

saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bereaksi terhadap Bupati Halmahera Utara (Halut) Frans Manery yang memukuli pengunjuk rasa dengan parang, dan videonya viral di media sosial.

Beredar kabar, Bupati membubarkan demonstran di Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobel dengan alasan merusak kantor setempat.

BACA JUGA: Dukung Program SIM Data Tunggal dengan NIK, Sahroni: Perhatikan Keamanan

Sahroni mengatakan, “Mendengar keterangan Bupati, para pendemo disambut di kantor DPRD, mereka turun tangan dengan baik. Kemudian dilanjutkan ke kantor dinas daerah, tempat para pegawai salat, dan terjadi kerusakan di gedung kantor dengan peralatan yang dibuang.” dikatakan. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta, Senin (3/6).

Menurut Sahroni, aksi demonstrasi dilindungi undang-undang. Demonstrasi harus dilakukan sesuai aturan, teratur dan tidak menimbulkan kerugian.

BACA JUGA: Mohon Jangan Kesampingkan Masa Kaesang Terkait Putusan MA Tentang Batasan Usia Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

“Saya kira ini akan membuat demonstrasi menjadi tidak produktif. Apa yang akan Anda sampaikan, tapi apa yang akan Anda lakukan? Warga boleh berdemonstrasi tetapi tidak boleh merusak kantor,” kata anggota parlemen NasDem itu.

Sahroni juga tidak melihat adanya keterlibatan aparat maupun tindakan represif yang dilakukan Bupati Frans.

BACA JUGA: Hasto Taat Hukum, Polda Metro Akan Ikuti Panggilan Jay

Menurutnya, penggunaan parang hanya sekedar ekspresi kemarahan terhadap pengunjuk rasa dan sulit dibicarakan.

“Saya lihat juga, ya itu hanya ekspresi kemarahan. Diterima, demonstrasi boleh, tapi tetap sampai ke rumah pribadinya dan tidak bisa dibubarkan. Maka muncullah parang tradisional yang digunakan untuk ritual pembubaran massa,” kata Sahroni. (gemuk / jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *