saranginews.com, Jakarta – Badan POM TNI dan Propam Polri menggerebek kendaraan yang melintas di jalur bus Jalan Jatinegar Barat atau Jalan TransJakarta di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin pagi.
Akibatnya, 40 mobil digerebek polisi.
Baca juga: Berikut Hasil Penggerebekan Polisi Rohul di Warung Remang-Remang, THM
Pengendara yang melintas di Koridor 5 Jalan Trans Jakarta langsung ditilang petugas Korlantas Polda Metro Jaya dan petugas Polisi Militer TNI (POM).
Bahkan tidak jarang mendapatkan tiket kendaraan dinas TNI, Polri, dan masyarakat sipil India.
Baca juga: Perubahan UU TNI dan Kekhawatiran Prajurit dalam Pelayanan Publik dan Perdebatan Antar UU;
Meski penggerebekan yang dilakukan petugas gabungan menyasar kendaraan berpelat dinas TNI dan Polri. Namun banyak pengendara sepeda motor yang panik dan lari dari celah pembatas jalan, menghindari polisi.
Seorang pengendara motor yang diduga anggota kepolisian negara bagian itu ditemukan dalam penggerebekan tersebut.
Baca Juga: Pembunuh Cirebon Vina Cirebon ditangkap di wilayahnya setelah 8 tahun buron
Namun setelah diperiksa petugas, terungkap bahwa pengemudi tersebut bukan anggota Polri.
Polisi segera mengeluarkan properti Kepolisian Negara dari kendaraan tersebut.
Kepala Pengawas Penegakan Hukum dan Ketertiban (gakkumwal tatib) Puspom mengatakan, “Hari ini kami melakukan operasi penegakan ketertiban (opsgaktib) di Jalan Jatinagara Barrett tembus Jakarta. TNI, Polri, dan TNI akan bekerja keras terhadap pengemudi sipil.” Cpm SMP Yudho Ari Airavan.
Yudo mengatakan, jalan Trans-Jakarta biasanya didesinfeksi di titik-titik pergerakan untuk menjaga ketertiban lalu lintas.
Ia mengatakan, ada 42 anggota polisi yang terlibat, antara lain Korlantas Polda Metro Jaya, Propam Polda Metro Jaya, Puspom TNI, Pomau (Angkatan Udara), Pomal (Angkatan Laut), dan Pomad (Angkatan Darat). (antara/jpnn) Video Terpopuler Hari Ini:
Baca artikel lainnya… Hendrix Ujang dibunuh temannya sepulang dari tempat karaoke