Pemerintah Perkuat Edukasi untuk Memperbaiki Gaya Hidup Masyarakat

saranginews.com, JAKARTA – Ketua DPP Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahardiansyah mengatakan, pemerintah harus memperkuat edukasi dan analisis risiko untuk mewujudkan gaya hidup masyarakat.

Hal ini diungkapkannya pada seminar Indonesia Policy Analysts Forum (IPAF) bertajuk “Meningkatkan Gaya Hidup dengan Kebijakan Berkualitas” yang digelar di Tebet Jakarta baru-baru ini.

BACA JUGA: Sun Life and Beyond Sport promosikan gaya hidup sehat di Depok

“Edukasi masyarakat harus diperkuat karena ini (gaya hidup) tentang kesadaran dan perilaku. Kebijakannya lebih pada pengurangan dan pencegahan risiko. Itu yang harus dirumuskan bersama tentang kebijakan yang tepat,” kata Trubus, Senin (3/6). . ).

Saat ini, kata dia, Indonesia dihadapkan pada banyaknya produk konsumen yang beredar di masyarakat 

Baca Juga: Gandeng Shin Tae-yong, InBody terus dukung gaya hidup sehat

Trubus mengatakan, risiko produk tersebut bervariasi dan beberapa mungkin menimbulkan risiko kesehatan. 

Di sisi lain, beberapa industri, seperti minuman dan tembakau, telah meluncurkan produk inovatif seperti minuman tanpa gula dan rokok elektrik. 

“Pendistribusian produk konsumen juga harus dibarengi dengan analisis dampak dan risikonya,” kata Trubus. 

Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Dr Mahesa Pranadipa mengatakan diperlukan penelitian berbasis bukti untuk mengklaim produk lebih murah, termasuk rokok elektronik. 

“Kalau yang jadi pertanyaan apakah ada risiko rendah (rokok elektronik), harusnya ada informasi berbasis bukti yang tidak hanya ada di ruang seminar ilmiah, tapi juga terbuka untuk ruang publik,” kata Mahesa.

Mahesa mengungkapkan perlunya edukasi dan kesadaran masyarakat untuk memahami risiko dari produk yang mereka konsumsi. 

Sebab, informasi gizi, gula, garam, dan lemak merupakan hak masyarakat sehingga kita berhak mengetahuinya.

Mengumpulkan kewajiban perlindungan anak

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita mengatakan, kebijakan pemerintah termasuk distribusi produk konsumsi harus mempertimbangkan anak-anak. 

Termasuk juga dalam melindungi anak dari produk-produk yang mengandung gula dan tembakau, karena anak merupakan individu yang tidak mempunyai kekuatan untuk menuntut hak-haknya ketika sudah dewasa.   

Menanggapi Dian, perwakilan asosiasi industri vape Garindra Kartasasmita juga memiliki keprihatinan serupa terhadap perlindungan anak. 

Menurut Garindra, permasalahan yang ada saat ini adalah lemahnya penegakan hukum. 

Asosiasi Perusahaan Vaporizer Pribadi Indonesia (APVI) juga memberikan bukti ilmiah yang agresif tentang rendahnya risiko vaping bagi perokok dewasa. 

“Anggota kami ada 1.300 orang di seluruh Indonesia yang mayoritas adalah toko retail. Kami sudah membuat sistem monitoring di toko rekanan kami agar toko bisa melaporkan ke toko lain jika melihat ada toko yang menjual kepada anak di bawah umur. Jadi setiap toko kami pantau. Lainnya toko,” jelas Garindra.

Dian Sasmita mengapresiasi langkah proaktif industri dalam komitmennya melindungi anak. 

Komitmen terhadap penegakan hukum menjadi kunci dalam hal ini agar industri tidak kebingungan dalam mendukung upaya pemerintah. 

“Sederhana saja (apa yang dilakukan APVI), tapi kalau dilakukan terus menerus dan ditingkatkan skalanya secara berkelanjutan akan berdampak besar,” kata Dian (mcr10/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *