saranginews.com, Jakarta – Pemerintah harus meningkatkan publisitas tentang bahaya bromat pada air minum dalam kemasan (AMDK).
Menurut pengamat hukum kesehatan Firdous Diezo, risiko (bromat) terhadap kesehatan sudah jelas. Artinya bromat mempengaruhi kesehatan.
Baca juga: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Akses Air Minum Berkualitas
Masyarakat luas harus disadarkan akan bahaya bromat, kata Firdous Diezo dalam keterangannya, Senin (6 Maret).
Menurut dia, perlindungan kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah karena berkaitan erat dengan produktivitas dan hak atas kehidupan yang layak.
Baca juga: BBPOM Klaim Kelebihan Bromat pada AMDK Berbahaya Bagi Kesehatan
Lebih lanjut ia mengatakan, sosialisasi merupakan salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan pemerintah agar masyarakat tidak tertular penyakit.
Menurutnya, tidak mungkin sampai terlambat untuk memprediksi bahaya yang terkandung dalam bromat yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Baca juga: Semua pihak harus berhati-hati mencegah kontaminasi bromat pada AMDK
Ia mengungkapkan, bromat telah diuji menyebabkan diare. Adanya penyakit diare sedikit banyak membuktikan bahwa Indonesia masih belum lepas dari status negara berkembang.
“Indonesia unik dalam hal ini. Jika Anda tidak makan, Anda akan tetap lapar; Jika Anda memakannya, Anda akan keracunan makanan. Tidak mengherankan jika negara kita akan tetap menjadi negara dunia ketiga.”
Ketua YLKI Sumbar Zulnadi mengatakan pemerintah harus lebih memperhatikan keselamatan masyarakat.
Dia menambahkan: Pemerintah harus mengembangkan kebijakan yang mendukung kesehatan masyarakat sehubungan dengan bromat.
“Pengambil kebijakan harus berani menghentikan produk yang ada di pasaran yang menindas konsumen dan masyarakat,” kata Zulnadi.
Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah hendaknya menjangkau dan memantau produk-produk yang ada di pasar melalui lembaga terkait. Hal ini untuk menjamin kualitas produk yang akan dikonsumsi masyarakat.
Zulnadi mengatakan, perlindungan konsumen sudah menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari produsen hingga pemerintah. Sedangkan konsumen bertanggung jawab untuk mengetahui baik buruknya produk yang dipilihnya.
Mereka menyimpulkan, “Kami berharap konsumen berhati-hati dalam memutuskan apakah berbahaya atau tidak.” (esy/jpnn)