Pejabat Kementan Ini Mengaku Pernah Diingatkan SYL untuk Jauhi KKN

saranginews.com, JAKARTA – Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian Kementerian Pertanian Dedi Nursyamsi mengaku diingatkan mantan atasannya Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk menjauhi korupsi. kolusi dan nepotisme (KKN)

Peringatan ini pun disampaikan SYL dalam bentuk surat edaran.

BACA JUGA: Profesor Tekankan Pemeriksaan Silang Saksi Kasus DJKA Lokot Nasution KPK

Hal itu disampaikan Dedi Nursyamsi saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Senin (3/6)

“Selama masa pandemi COVID-19. Selain proyek kerja wabah virus, apakah dia sering memperingatkan Anda atau Level I tentang integritasnya?” tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh di sela-sela sidang.

Baca selengkapnya: KPK Selidiki Direktur RGD Airlines Indonesia dalam Kasus Suap Gubernur Papua

“Iya, dia sudah memperingatkanku,” jawab Dedi.

Dedi masih ingat perkataan mantan bosnya di Kementerian Pertanian itu. Saat itu, menurut pengakuan Dedi, SYL meminta pegawai Kementerian mengikuti prosedur operasional (SOP) yang berlaku.

Baca selengkapnya: LPL Batsal Mazel dan FBKM membahas undang-undang untuk memilih pelanggar HAM sebagai pemimpin

“Terus dia selalu bilang intinya ikuti SOP, ikuti SOP dengan benar, jangan melanggar aturan,” jawab Dedi.

Dedi juga mengenang, SYL sempat meminta anak buahnya di Kementerian Pertanian untuk tidak memaksakan KKN.

“Ikuti SOP Apa lagi, KKN lagi?”

“Iya, sekedar ngasih tahu,” jawab Dedi.

Dedi mengatakan SYL rutin memberikan peringatan kepada pegawai Kementerian Pertanian. Dedi pun membenarkan adanya surat edaran tentang peringatan tersebut.

“Dan setiap kali kita bertemu, apakah kamu ingat mengatakan hal seperti itu?” Rianto bertanya lagi.

“Setiap saat,” jawab Deedee (tan/jpnn) Jangan lewatkan pilihan editor ini:

Baca artikel lainnya… Jaksa KPK memanggil Febri Diansyah untuk bersaksi dalam sidang SYL hari ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *