Pegi Setiawan Siap Beberkan Bukti Kejutan di Pengadilan

saranginews.com, JAKARTA – Kuasa hukum Peggy Setiawan, Niko Kili Kili, berencana menjalani prosedur praperadilan untuk mengidentifikasi tersangka dan menahan kliennya.

Seperti diketahui, Peggy Setiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dan ditahan atas dugaan pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.

BACA JUGA: Status Peggy Setiawan Saat Ini yang Menangis Setiap Malam

Mungkin dalam waktu dekat kita akan mulai sidang pendahuluan, kata Niko Kili Kili saat ditemui baru-baru ini di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Menurut Nico, pihaknya menjamin akan memberikan bukti-bukti yang tidak terduga jika kasus Peggy Setiawan sampai ke pengadilan.

BACA JUGA: Orang Tua Peggy Diduga Terlibat Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasan Polisi

Dia mengaku punya bukti yang membantah kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

Sayangnya, Nico tidak ingin memperlihatkan bukti tersebut kepada publik.

BACA JUGA: Peggy Setiawan Didakwa Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

“Kita punya bukti, itupun mereka melakukan BAP. Ada 3 orang yang BAP, 2 orang di antaranya disita ponselnya. Kita tidak tahu apa tujuan penyitaan ponsel ini. Ponsel bekas 8 tahun lalu atau sesuatu, benar ” – Dia memberitahu.

Tak hanya itu, Nico juga menghadirkan saksi untuk membuktikan keterlibatan Peggy dalam kasus Vina Cirebon.

Dia menjelaskan, ada beberapa pihak yang bisa membuktikan keberadaan Peggy di Bandung saat Vina terbunuh.

“Kau tahu, para saksi ini. Kenapa ponselmu disita? Ya sudah, ayolah. Tapi kita pasti sudah mengambil semua buktinya,” tambah Nico.

Peggy Setiawan sebelumnya ditangkap atas dugaan pembunuhan Vina Chirebon pada tahun 2016.

Penangkapan Peggy terkait kasus Vina Cirebon yang kembali viral usai tampil di layar lebar.

Banyak rumor yang menyebut Peggy Setiawan yang ditangkap bukanlah pelaku asli pembunuhan tersebut.

Namun polisi menyebut dalam kasus Vina Cirebon tidak ada pelaku lain selain Peggy Setiawan. (mcr31/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *